Salam Tauhid : Sugih berarti kaya dan pesugihan identik dengan mencari kekayaan. Yang diinginkan adalah kaya mendadak (instan). Contoh dari pesugihan adalah yang telah dijelaskan pada tulisan sebelumnya mengenai ritual pesugihan di Gunung Kemukus Sragen. Rata-rata yang dilakukan dalam ritual pesugihan (ritual ngipri) adalah ritual yang tidak benar, bisa jadi amalan yang mengada-ada yang diamalkan atau dirutinkan, ada pula yang melakukan ritual syirik, juga ada yang dengan maksiat. Karena yang namanya setan sangat cinta sekali dengan pelaku syirik, bid’ah dan maksiat. Sehingga mudahlah datang kekayaan.
Beberapa Ritual Pesugihan
1- Pesugihan lewat monyet atau kera (kethek) seperti terjadi di Ngujang, Tulungagung.
2- Pesugihan lewat semedi di goa dan makam seperti di Gunung Selok, Cilacap.
3- Pesugihan lewat ritual seks seperti di Gunung Kemukus, Sragen. Bahkan ada pesugihan model jenis ini yang aneh karena melakukan ritual seks alam ghaib. Awalnya akan terjadi “persetubuhan” antara laki-laki dan perempuan yang bersedia mengandung benih. “Persetubuhan” ini setengah ghaib sifatnya, tidak harus benar-benar menyetubuhi atau disetubuhi oleh seseorang lain secara fisik.
4- Pesugihan lewat ngalap berkah pada pohon seperti di Gunung Kawi, Malang.
5- Pesugihan lewat tumbal dan sesajen seperti di Gunung Srandil, Cilacap.
6- Pesugihan di pantai dengan tumbal ‘nyawa’ seperti di Parang Tritis lewat Nyai Blorong dan Kanjeng Ratu Kidul.
7- Pesugihan lewat pengabulan do’a dari siluman kura-kura, seperti di Desa Jimbung, Klaten
8- Pesugihan lewat kubur para wali sebagaimana yang terjadi di kubur para sunan di Jawa.
Penyimpangan dalam Ritual Pesugihan
1- Syirik dalam ibadah (uluhiyah) bahkan dalam rububiyah (karena yakin yang mengabulkan do’a adalah selain Allah)
2- Ngalap berkah yang tidak syar’i bisa jadi syirik, bisa jadi amalan yang mengada-ngada
3- Semedi atau i’tikaf di petilasan atau kubur tanpa ada petunjuk syar’i
4- Meraih kekayaan dan hajat dunia lewat ritual maksiat seperti lewat ritual seks dengan bukan pasangan yang sah
5- Tawassul (mengambil perantara dalam tersampainya hajat) dengan cara yang tidak benar
6- Harus memenuhi syarat pesugihan dengan menyajikan tumbal dan sesajen
7- Menyandarkan sesuatu pada yang bukan sebab atau mencarinya lewat jimat (tamimah)
8- Beramal akhirat hanya untuk mencari keuntungan dunia semata
9- Melakukan safar terlarang ke gunung, petilasan dan kubur wali
10- Mencontoh pelaku maksiat
11- Melakukan ritual mengada-ada yang tidak pernah dituntunkan
Penjelasan penyimpangan di atas, akan diulas satu per satu mulai dari serial ketiga, insya Allah. Allahumma yassir wa a’in (Ya Allah, mudahkanlah dan tolonglah).
Wallahu waliyyut taufiq.
Setelah Rumaysho.com menjelaskan dalam tulisan sebelumnya berupa pengantar berisi penyimpangan ritual pesugihan secara garis besar (tanpa rincian detail), kali ini kita akan melihat berbagai ritual pesugihan di tanah air kita. Yang kami sebutkan kali ini, cuma contoh saja, padahal masih banyak sampel lainnya. Dan itu sudah jadi bukti bagaimana tradisi kesyirikan di negeri kita terus laris manis, tiada henti. Bahkan hal itu pun didukung oleh orang banyak dan juga para pejabat. Hanya dengan pertolongan Allah, lalu ajakan untuk bertauhid yang bisa memusnahkan ajaran semacam itu.
Beberapa Ritual Pesugihan
1- Pesugihan lewat monyet atau kera (kethek)
Di Jawa Timur, ada banyak tempat untuk ritual pesugihan. Salah satunya di daerah Ngujang, Tulungagung. Di tempat ini terkenal dengan pesugihan monyet atau kera, atau dalam Bahasa Jawa biasa disebut ‘kethek’. Ada tata cara khusus untuk menjalani ritual pesugihan ini. Ada perjanjian-perjanjian khusus yang harus dipenuhi sang pemuja sebagai mahar (mas kawin). Di antara syarat yang harus dipenuhi dalam pesugihan ini adalah wajib memberi tumbal kepada mahkluk ghaib yang menguasai makam Ngujang selama si pemuja masih hidup.
Selanjutnya, dari zaman ke zaman, makam Ngujang atau Kethekan, dijadikan tempat mencari pesugihan. Barang siapa yang meminta juru kunci untuk membantu mencari pesugihan, dia (si pemuja) diberi seekor monyet yang dijadikan peliharaan untuk dapat mendatangkan rezeki. Konon kisahnya, di antara monyet yang ada adalah jelmaan dari dua santri yang dahulu enggan untuk ngaji di pesantren, ketika disuruh, mereka malah memanjati pohon. (Sumber: Merdeka.com)
2- Pesugihan lewat semedi di goa dan makam
Gunung Selok di Cilacap merupakan wisata yang nyaman mengasyikkan dan unik karena lokasi ini menyajikan perpaduan keindahan alam berupa hutan bukit goa-goa alam Benteng peninggalan Jepang yang konon ada 25 benteng dan pantai laut selatan .
Wisatawan yang datang berkunjung biasanya mempunyai minat berziarah atau ingin bersemedi di petilasan atau makam atau di goa-goa yang ada. Petilasan yang banyak dikunjungi dan dianggap keramat adalah Padepokan Jambe Lima dan Padepokan Jambe Pitu.
Goa yang ada di sana setiap hari dikunjungi wisatawan untuk berziarah dengan tujuan yang beraneka ragam ada yang menginginkan pangkat, kemuliaan, kesehatan, ingin punya jodoh, usahanya lancar dan sebagainya.
3- Pesugihan lewat ritual seks
Gunung Kemukus berada di Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Di gunung ini, terdapat sebuah sendang yang bernama Sendang Ontrowulan. Menurut legenda, Gunung Kemukus ini adalah tempat pelarian Pangeran Samodra dari Majapahit, bersama kekasihnya yang juga ibu tirinya, bernama Nyai Ontrowulan. Nyai Ontrowulan sering mandi di sendang tersebut. Mencuci muka dengan air sendang ini dipercaya bisa membuat awet muda. Yang paling kontroversial dari Gunung Kemukus adalah ritual pesugihan berbau seksual. Untuk mendapatkan hasil maksimal, konon para pencari pesugihan harus berhubungan seks dengan lawan jenis yang juga sedang mencari pesugihan. Lawan jenis ini bisa jadi bukan suami/istrinya. Konon, ritual ini untuk mengenang cinta terlarang Pangeran Samodra dengan Nyai Ontrowulan.
Ada pula pesugihan jenis ini yang aneh karena melakukan ritual seks alam ghaib. Awalnya akan terjadi “persetubuhan” antara laki-laki dan perempuan yang bersedia mengandung benih. “Persetubuhan” ini setengah ghaib sifatnya, tidak harus benar-benar menyetubuhi atau disetubuhi oleh seseorang lain secara fisik. Setelah hal itu dilakukan maka benih dari pria dan wanita yang telah bercampur dan bersatu secara ghaib itu menjadi janin hidup Anak Dewa yang kelak akan menjadi “tumbal pengganti” dan dititipkan ke dalam rahim seorang perempuan yang bersedia menjadi “pengandung” sewaan untuk dibesarkan. Ketika tiba waktunya, Sang Anak Dewa berpindah alam, tetapi sebenarnya ia akan hidup dan menjadi besar sebagai tentara ghaib di alam sana. Dialah yang menjadi tumbal pengganti dari keinginan seseorang untuk mendapatkan kekayaan besar dengan cara yang mudah.
4- Pesugihan lewat ngalap berkah pada pohon
Gunung Kawi merupakan petilasan dari tokoh-tokoh yang berbeda generasi. Tempat ini pernah menjadi pelarian Pangeran Kameswara dari Kediri pada tahun 1200-an Masehi.
Selain itu, di gunung ini juga terdapat makam Eyang Sujo dan Eyang Jugo, yang merupakan keturunan Mataram. Keduanya adalah pengikut Pangeran Diponegoro yang melarikan diri setelah ditangkapnya Pangeran diponegoro pada tahun 1830. Petilasan dan makam tersebut yang biasanya dikunjungi untuk ngalap berkah.
Di Gunung ini terdapat sebuah pohon yang bernama Pohon Dewandaru. Konon, pohon ini bisa mendatangkan keberuntungan. Para pengalap berkah akan menunggu daun, buah, dahan, atau ranting yang jatuh dari pohon tersebut yang dipercaya bisa mendatangkan apa yang diinginkan. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com)
5- Pesugihan lewat tumbal, sembelihan dan sesajen
Gunung Srandil yang terletak di Kecamatan Adipala, Cilacap, Jawa Tengah ini menyimpan banyak kisah dan mitos. Selain dipercaya sebagi petilasan tokoh-tokoh sejarah seperti Kunci Sari dan Dana Sari yang merupakan pengikut pangeran Diponegoro, gunung ini juga diyakini menjadi petilasan tokoh-tokoh mitologis Jawa, seperti Hanoman dan Eyang Semar.
Para pencari berkah biasa datang ke gunung ini dengan membawa berbagai sesajen, baik berupa bunga-bungaan, hingga sembelihan seperti ayam atau kambing. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com)
Pesugihan jenis ini dapat pula ditemui di Gunung Merapi. Merapi sejak dulu menyimpan sejuta misteri. Gunung teraktif di dunia ini, menjadi tempat yang banyak dikunjungi paca peziarah. Di antara mereka, ada yang datang untuk mencari jalan pintas untuk kaya.
Di Cangkringan, lereng Merapi sebelah selatan terdapat sebuah gundukan tanah yang dipercaya sebagai makam keramat. Lokasi ini dinamakan Watu Tumpeng. Konon di sini bersemayam jasad seorang sakti dari masa lampau.
Situs Watu Tumpeng ini ramai didatangi oleh mereka yang ingin mengubah nasib. Banyak persembahan diberikan pada penunggu ghaib dari situs tersebut. Konon, tempat ini memang tidak meminta tumbal fisik bagi mereka yang berhasil.
Meski secara fisik tidak meminta tumbal, namun secara rohani, mereka yang meminta di tempat tersebut telah menyerahkan jiwa mereka pada kekuatan lain selain Allah. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com)
6- Pesugihan melalui sosok ghaib
Parangtritis dianggap sebagai pusat kerajaan siluman yang dipimpin Kanjeng Ratu Kidul. Sosok ghaib yang pasti dikenal akrab oleh orang Jawa, khususnya di wilayah Mataraman (Jogja-Solo dan sekitarnya). Dua sosok yang sering dimintai oleh para pencari pesugihan adalah Nyai Blorong dan Kanjeng Ratu Kidul sendiri.
Konon, Nyai Blorong bisa mengabulkan uang sampai milyaran rupiah. Tak ayal, sosok satu ini menjadi pesugihan “kelas atas” di bandingkan jenis-jenis pesugihan lain. Wujud pesugihan ini berbentuk ular naga yang bersisik emas. Yang lebih dahsyat, bila pemilik pesugihan melakukan hubungan badan dengan Ular Blorong itu, maka sisik-sisiknya yang berupa emas dan permata akan rontok di tempat tidurnya. Namun semua itu harus ditukar dengan pengorbanan ‘tumbal nyawa’. Bagaikan orang yang mempunyai utang. Nyi Blorong sebelum menyanggupi untuk menolong calon kurban, sebelumnya mengadakan perjanjian untuk membahas masalah tebusan. Alkisah, pembicaraan tebusan itu dilakukan keduanya sembari bersenggama di tempat tidur. Sama persis dengan kekayaan yang diperoleh lewat jalur yang tidak direstui agama. Umur kekayaan versi Nyi Blorong, hanya tujuh tahun. Jika yang bersangkutan ingin memperpanjang, bisa diulur lagi, satu periode lamanya dan tebusan berupa mayat bisa dialihkan ke orang lain. Selanjutnya, korban tak boleh diwakilkan. Artinya, kelak setelah meninggal, harus menjadi pengikutnya.
Sedangkan Kanjeng Ratu Kidul, dikenal lebih welas asih. Sosok penguasa kerajaan ghaib ini tidak meminta tumbal nyawa. Tapi, jika minta kepada Ratu kidul, selama ini angka nominal tertinggi yang didapat pelaku pencari pesugihan, “hanya” Rp 1,2 milyar. Konon, uang yang didapat dari Kanjeng Ratu Kidul tidak sebanyak yang diberikan Nyi Blorong. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com)
7- Pesugihan lewat pengabulan do’a siluman kura-kura
Sendang yang terletak di Desa Jimbung, Klaten ini dipercayai sebagai tempat tinggal sepasang siluman kura-kura yang bernama Kyai Poleng dan Nyai Poleng. Konon keduanya dulu adalah manusia, abdi dalem dari Dewi Mahdi yang disabda menjadi kura-kura. Menurut legenda, sendang ini dibuat oleh Pangeran Jimbung, tokoh legenda yang sakti mandraguna
Konon kedua sepasang siluman kura-kura tersebut mampu mengabulkan keinginan orang yang ingin kekayaan secara instan. Mereka yang terkabul permohonannya, kulit mereka akan mulai menjadi poleng atau bercak putih. Makin lama bercak ini makin melebar seiring bertambahnya kekayaan. Jika bercak ini sudah menutupi seluruh kulit, maka orang tersebut akan meninggal. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com)
8- Pesugihan lewat kubur para wali, sunan, kyai, gus dan tokoh penyebar islam, dengan do’a dan tawassul
Setiap orang yang datang ke makam tokoh-tokoh tadi mempunyai maksud dan tujuan bermacam-macam, mulai dari yang ingin sukses usahanya, cepat naik pangkat, hingga agar dimudahkan jodoh. Bisa jadi, mereka ingin menjadi kaya atau agar masalah yang sedang dihadapi selekasnya menemukan jalan keluarnya. Apalagi menjelang Pemilu, kubur-kubur ini semakin diramaikan oleh para pejabat. Biasanya mereka langsung nyekar lalu berdoa di makam. Bahkan tak jarang peziarah menggelar selamatan di pelataran makam. Dipercaya mereka yang datang dan menggelar selamatan merupakan orang-orang yang telah terkabul permohonannya, termasuk nazar dimudahkan rezekinya yang banyak diartikan sebagai ritual pesugihan. Peziarah setelah melakukan ritual nyekar acap kali kembali datang untuk selanjutnya menggelar selamatan.
Tak cuma kuburan kuno yang laris manis dikunjungi orang-orang yang lemah akal dan akidahnya. Makam mantan Presiden Gus Dur di Jombang pun tak pernah sepi dari para peziarah yang datang jauh-jauh untuk bertawasul di sana. Mungkin lantaran saking ramainya dikunjungi orang, Pemkab Jombang bahkan berencana untuk memugar makam tersebut yang menelan biaya hingga 180 milyar. Konon biaya sebesar itu akan diambil dari APBD Kabupaten Jombang, dan APBD Propinsi Jawa Timur, serta sebagian besar diambil dari dana APBN pemerintah pusat. Bila proyek itu benar-benar terlaksana maka sungguh ironis sekali di tengah puluhan juta orang yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, dan ratusan gedung sekolah yang nyaris ambruk.
9- Pesugihan lewat jimat (tamimah)
Di antara jimat yang digunakan diberi nama “Mustika Alam Pesugihan Tuyul Putih”. Jimat ini diklaim dapat membantu dalam hal kejayaan dan kekayaan supaya dapat menghasilkan uang dengan lebih mudah. Kata mereka, benda tersebut diisi dengan “Kekuatan Rahasia Hikmat Alam” untuk membantu menyelesaikan masalah keuangan betapapun peliknya dalam waktu yang relatif sangat singkat dan dengan cara yang tidak terduga-duga. Cara pemakaiannya, mustika cukup disimpan di rumah kotak khusus, lalu diberi dupa setiap sebulan sekali. Di antara keampuhannya menurut klaim mereka adalah bisa melariskan barang dagangan dan bila dipakai melamar pekerjaan maka pasti diterima dikarenakan orang yang melihat akan terpesona dengan orang yang memakainya.
Bentuk jimat (tamimah lainnya) adalah lewat pemajangan foto kyai, ulama, tokoh agama bahkan tokoh ghaib (mistis) seperti Nyi Roro Kidul dengan keyakinan untuk dapat berkah, melariskan dagangan, dan melancarkan rizki. Pesugihan jenis ini bisa ditemukan di Jawa maupun luar Jawa.
(Beberapa sumber info di atas kami sembunyikan, karena berpotensi bahaya jika diakses).
—
Sebagaimana disebutkan dalam tulisan sebelumnya, bahwa ritual pesugihan di atas tidaklah lepas dari penyimpangan berikut ini.
1- Syirik dalam ibadah (uluhiyah) bahkan dalam rububiyah (karena yakin yang mengabulkan do’a adalah selain Allah).
2- ‘Ngalap berkah’ yang tidak syar’i bisa jadi syirik, bisa jadi amalan yang mengada-ngada.
3- Semedi atau i’tikaf tanpa ada petunjuk dalam Islam.
4- Meraih kekayaan dan hajat dunia lewat ritual maksiat seperti lewat ritual seks dengan bukan pasangan yang sah.
5- Tawassul yang tidak benar.
6- Harus memenuhi syarat pesugihan dengan menyajikan tumbal dan sesajen.
7- Tawakkal (menyandarkan hati) pada sesuatu yang bukan sebab atau mencari keberkahan lewat jimat.
8- Beramal akhirat hanya untuk mencari keuntungan dunia semata.
9- Melakukan safar terlarang ke gunung, petilasan dan kubur wali.
10- Mencontoh pelaku maksiat.
11- Melakukan ritual mengada-ada yang tidak pernah dituntunkan.
Penyimpangan di atas akan dijelaskan secara lebih detail dalam serial berikutnya. Moga Allah menolong dan memudahkan.
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad, hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk.
Sebagaimana sudah diterangkan sebelumnya mengenai berbagai ritual pesugihan, di antara ritual pesugihan adalah ada yang harus memenuhi tumbal atau sesajen sebagai syarat, begitu pula ada yang menujukan do’a pada selain Allah, juga ada yang hatinya begitu bersandar kuat (tawakkal) pada selain Allah. Ini semua adalah perbuatan syirik, yang di dunia mendapatkan bala’ (berbagai musibah dan tidak adanya rasa aman), juga di akhirat dengan siksa neraka yang pedih.
Penyimpangan pertama: Syirik
Syirik adalah memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah. Orang yang memalingkannya disebut musyrik.
Dalam berbagai ritual pesugihan terdapat bentuk kesyirikan yang nanti akan kami ulas secara lebih detail dalam penyimpangan lainnya. Di antara bentuk kesyirikan yang dilakukan adalah do’a pada selain Allah, penyandaran hati (tawakkal) pada selain Allah, dan harus memenuhi syarat tumbal atau sesajen. Padahal ini semuanya adalah bentuk ibadah. “Barangsiapa yang memalingkan satu bentuk ibadah kepada selain Allah, maka ia musyrik kafir“.
Dalam ayat, Allah Ta’ala berfirman,
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun” (QS. An Nisa’: 36).
لَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولًا
“Janganlah kamu adakan Rabb yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah).” (QS. Al Isra’: 22).
Allah Ta’ala melarang menujukan do’a atau ibadah secara umum pada selain Allah dalam firman-Nya,
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا
“Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al Jin: 18). Ada empat penafsiran tentang “masjid” dalam ayat ini:
(1) Masjid adalah tempat shalat. Ketika Yahudi dan Nashara masuk dalam tempat ibadah mereka, di dalamnya mereka berbuat syirik, maka Allah perintahkan kaum muslimin untuk memurnikan ibadah hanya untuk Allah ketika mereka memasuki masjid. Demikian kata Qotadah.
(2) Masjid yang dimaksud adalah anggota tubuh yang digunakan seseorang untuk sujud. Sehingga maknanya, janganlah sujud dengan anggota badan tersebut pada selain Allah. Pendapat kedua ini menjadi pendapat Sa’id bin Jubair.
(3) Makna masjid adalah seluruh tempat di muka bumi sebagaimana kata Al Hasan Al Bashri. Artinya, seluruh muka bumi adalah tempat sujud, maka janganlah sujud di tempat tersebut kepada selain Sang Kholih, AllahTa’ala.
(4) Masjid berarti sujud. Karenanya maknanya adalah sujudlah pada Allah saja, jangan sujud pada selain-Nya. Empat tafsiran ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir 8: 382-383.
Syaikh Sholih Alu Syaikh hafizhohullah menerangkan bahwa maksud ayat tersebut mencakup do’a mas’alah dan do’a ibadah. Karena dimasjid dilakukan dua macam ibadah, yaitu do’a berisi permintaan pada Allah (inilah yang dimaksud do’a mas’alah) dan ibadah secara umum (inilah yang dimaksud do’a ibadah). Sehingga maksud ayat di atas berisi larangan menunjukan do’a dan ibadah secara umum kepada selain Allah. Lihat Syarh Tsalatsatul Ushul, 33-34.
Bahasan di atas berarti setiap do’a, juga ibadah secara umum tidaklah boleh ditujukan kepada selain Allah, baik kepada matahari dan rembulan, pohon dan batu, begitu pula pada malaikat, nabi, wali, dan orang sholih. Sehingga yang melakukan kesyirikan dalam bentuk tumbal, sedekah laut, dan sesajen pada selain Allah, sebagai syarat pesugihan dari kubur wali atau tempat keramat, maka ia telah berbuat syirik pada Allah Ta’ala. Orang yang berbuat syirik telah melanggar ikrar syahadatnya karena mengucapkan syahadat mengharuskan seseorang menyembah Allah saja, tidak menyekutukan Allah dalam ibadah kepada selain-Nya.
Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ
“Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33).
Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim Al Hambali berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna ‘laa ilaha illallah’. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab Tauhid, hal. 28).
Dan ketahuilah bahwa syirik adalah dosa nomor wahid, sebagaimana disebutkan dalam ayat,
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar“.” (QS. Lukman: 13).
Allah Ta’ala juga berfirman,
وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
“Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48).
Jika seseorang berbuat syirik akbar (besar), seluruh amalannya bisa terhapus. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al An’am: 88).
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65).
Ketika pelakunya membawa mati dosa syirik tanpa ditaubati, maka tidak dimaafkan dosa tersebut. Allah Ta’alaberfirman,
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48).
Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah, maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.” (Fathul Majid, hal. 85).
Orang yang berbuat syirik akbar (syirik besar) pantas masuk neraka dan diharamkan surga untuknya. AllahTa’ala berfirman,
إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al Maidah: 72).
Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ
“Barangsiapa yang mati dalama keadaan tidak berbuat syirik pada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik pada Allah, maka ia akan masuk neraka” (HR. Muslim no. 93).
Masih berlanjut pada bahasan syirik dalam ibadah, syirik dalam rububiyah dan perintah mentauhidkan Allah.
Dalam ritual pesugihan, kita tahu bagaimana berbagai macam syirik dilakukan. Perlu dipahami disebut syirik ketika ada suatu ibadah dipalingkan pada selain Allah, baik kepada orang sholih, wali yang sudah mati, pada makhluk ghaib atau pada jin. Ini dinamakan syirik. Namun perlu dipahami bahwa orang yang rajin shalat bahkan pernah berhaji bisa disebut musyrik jika melakukan hal tadi.
Bahkan inilah yang dilakukan oleh orang musyrik di masa silam. Mereka adalah orang yang rajin ibadah (pernah shalat dan haji). Namun mereka beribadah pada Allah dan juga beribadah pada selain Allah, inilah yang menjadikan mereka musyrik.
Syirik yang dilakukan bisa jadi adalah syirik dalam ibadah karena di dalamnya terdapat bentuk memalingkan suatu ibadah kepada selain Allah. Syirik ibadah inilah yang dilakukan oleh orang musyrik di masa silam. Mereka beribadah pada Allah, namun mereka pun menyekutukan Allah dalam ibadah. Seperti misalnya, orang musyrik pun terlihat melakukan haji dan thowaf.
Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah menceritakan,
. وآخر الرسل محمد – صلى الله عليه وسلم – وهو الذي كسر صور هؤلاء الصالحين ، أرسله الله إلى أناس يتعبدون ويحجون ويتصدقون ويذكرون الله كثيرا ، ولكنهم يجعلون بعض المخلوقات وسائط بينهم وبين الله
“Akhir Rasul adalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau menghancurkan patung orang-orang sholih (yang disembah). Allah mengutus beliau kepada kaum yang rajin beribadah. Mereka juga menunaikan ibadah haji, bersedekah dan bahkan banyak berdzikir kepada Allah. Akan tetapi mereka menjadikan sebagian makhluk sebagai perantara antara mereka dengan Allah.” (Lihat Kasyfu Syubuhaat).
Di antara dalil yang menunjukkan bahwa orang-orang musyrik juga berhaji dan melakukan thowaf adalah dalil berikut.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – قَالَ كَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ ». فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ.
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, dulu orang-orang musyrik mengatakan; “LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA (Aku memenuhi panggilan-Mu wahai Dzat yang tiada sekutu bagi-Mu). Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Celakalah kalian, cukuplah ucapan itu dan jangan diteruskan.” Tapi mereka meneruskan ucapan mereka; ILLAA SYARIIKAN HUWA LAKA TAMLIKUHU WAMAA MALAKA (kecuali sekutu bagi-Mu yang memang Kau kuasai dan ia tidak menguasai).” Mereka mengatakan ini sedang mereka berthawaf di Baitullah. (HR. Muslim no. 1185).
Orang musyrik pun melakukan puasa seperti mereka melakukan puasa ‘Asyura. Hal ini ditunjukkan oleh dalil berikut ini,
عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa pada hari ‘Asyura’, orang Quraisy melakukan puasa di masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa tersebut. Tatkala tiba di Madinah, beliau melakukannya dan memerintahkan untuk melakukannya. Ketika Ramadhan diwajibkan, puasa ‘Asyura ditinggalkan. Siapa yang mau berpuasa, dipersilakan berpuasa. Siapa yang mau, boleh tidak berpuasa. (HR. Bukhari no. 2002 dan Muslim no. 1125).
Orang musyrik di masa silam pun memenuhi nadzar i’tikaf. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut,
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ – رضى الله عنه – نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَعْتَكِفَ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ – قَالَ أُرَاهُ قَالَ – لَيْلَةً قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَوْفِ بِنَذْرِكَ »
Dari Ibnu ‘Umar bahwasanya ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah bernadzar di masa jahiliyah untuk beri’tikaf di Masjidil Haram, seperti dikatakan bahwa itu malam hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan, “Tunaikanlah nadzarmu.” (HR. Bukhari no. 2043 dan Muslim no. 1656).
Mengomentari pernyataan Syaikh Muhammad At Tamimi di atas, -guru kami- Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan bahwa kaum musyrikin Quraisy yang didakwahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kaum yang beribadah kepada Allah, akan tetapi ibadah tersebut tidak bermanfaat bagi mereka karena ibadah yang mereka lakukan itu tercampuri dengan syirik akbar. Sama saja apakah sesuatu yang diibadahi disamping Allah itu berupa patung, orang shalih, Nabi, atau bahkan malaikat. Dan sama saja apakah tujuan pelakunya adalah demi mengangkat sosok-sosok tersebut sebagai sekutu Allah atau bukan, karena hakikat perbuatan mereka adalah syirik. Demikian pula apabila niatnya hanya sekedar menjadikan sosok-sosok itu sebagai perantara ibadah dan penambah kedekatan diri kepada Allah. Maka hal itu pun dihukumi syirik. (Lihat Syarh Kitab Kasyfu Syubuhaat, Syaikh Shalih Al Fauzan)
Jadi tidak perlu merasa aneh jika ada yang bersorban, rajin shalawatan, disebut pak haji dan rajin shalat melakukan ritual syirik. Penyimpangan yang dilakukan oleh mereka yang secara lahiriyah nampak seperti orang sholih di antaranya adalah melakukan ritual pesugihan yang syirik, ziarah ke kubur wali untuk bertawassul, artinya menjadikan wali dalam kubur sebagai perantara dalam tersampainya hajat. Juga ada memimpin ritual sesajenan atau sedekah laut termasuk pemuka agama di desanya. Orang musyrik di masa silam pun orang yang rajin ibadah dan itu sudah terbukti. Bahkan mereka pun sangat mengenal Allah.
Dalil yang menunjukkan bahwa mereka sangat mengenal Allah, di antaranya firman Allah Ta’ala,
قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمْ مَنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ
“Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?” (QS. Yunus: 31)
Begitu pula firman Allah Ta’ala,
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ
“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: “Allah”, maka bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah)?” (QS. Az Zukhruf: 87)
Begitu juga firman-Nya,
لَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ
“Dan sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” Tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya).” (QS. Al ’Ankabut: 63)
Juga dalam ayat,
أَمْ مَنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ أَئِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ
“Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo’a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi ? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya).” (QS. An Naml: 62)
Perhatikanlah! Dalam ayat-ayat di atas terlihat bahwasanya orang-orang musyrik itu mengenal Allah, mereka mengakui sifat-sifat rububiyyah-Nya yaitu Allah adalah pencipta, pemberi rezeki, yang menghidupkan dan mematikan, serta penguasa alam semesta. Namun, pengakuan ini tidak mencukupi mereka untuk dikatakan muslim dan selamat. Kenapa? Karena mereka mengakui dan beriman pada sifat-sifat rububiyah Allah saja, namun mereka menyekutukan Allah dalam masalah ibadah. Oleh karena itu, Allah katakan terhadap mereka,
وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ
“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS. Yusuf : 106)
Ibnu ‘Abbas mengatakan mengenai ayat di atas, bentuk keimanan orang musyrik adalah ketika mereka ditanya, siapakah yang menciptakan langit, bumi dan gunung, maka jawaban mereka adalah Allah. Namun sayangnya mereka menyekutukan Allah dalam ibadah. Demikian juga menjadi pendapat Mujahid, ‘Atho’, ‘Ikrimah, Asy Sya’biy, Qotadah, Adh Dhohak, dan ‘Abdurrahman bin Zaid bin Aslam. Inilah yang disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya.
Jadi orang musyrik yang diperangi oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dan dikafirkan oleh beliau dikarenakan mereka mempersekutukan Allah dengan berbagai sesembahan yang batil. Mereka menyembah Allah dan mereka juga menyembah selain Allah. Demikian kata Syaikh Sholih Alu Syaikh dalam Syarh Kasyfu Syubuhat, hal. 57.
Namun satu soal penting yang mesti ditanya, bagaimana orang musyrik beribadah kepada sesembahan mereka. Apakah mereka yakin bahwa sesembahan mereka bisa memberi rizki? Tidak, sebagaimana sudah disebutkan di atas. Jika ditanya demikian, maka mereka akan menjawab Allah. Lalu mengapa bisa jadi syirik?
Jawabnya, karena mereka menjadikan selain Allah sebagai wasaith (perantara) dalam meminta rizki dan sebagai pemberi syafa’at dalam hal tersebut. Inilah yang akan kita kaji pada penyimpangan selanjutnya.
Sayangnya, di antara ritual pesugihan yang terjadi, ada di antara mereka meyakini bahwa selain Allah-lah yang mendatangkan rezeki. Sebagaimana dikisahkan sebelumnya bahwa sepasang siluman kura-kura tersebut mampu mengabulkan keinginan orang yang ingin kekayaan secara instan. Ini jelas adalah syirik dan termasuk syirik dalam rububiyah. Karena mengabulkan do’a adalah perbuatan yang khusus bagi Allah. Dan jelas bahwa syirik jenis ini lebih parah.
Insya Allah pembahasan berikut akan mengkaji bentuk tawassul dan mengambil perantara yang keliru. Semoga Allah mudahkan.
Tawassul secara bahasa berarti mendekatkan diri. Tawassul pun dibagi menjadi dua macam yaitu tawassul yang disyari’atkan dan tawassul yang terlarang. Dalam kesempatan kali ini masih melanjutkan bahasan ritual pesugihan. Di antara penyimpangan yang ada dari ritual tersebut adalah berbagai bentuk tawassul baik pada wali atau orang sholih dalam kubur atau pada makhluk ghaib.
Penyimpangan ini pula dilakukan oleh orang musyrik di masa silam karena mereka melakukan peribadahan kepada selain Allah untuk semakin mendekatkan diri mereka pada Allah, sehingga ada syarat tumbal, sesajen dan sembelihan yang harus dipenuhi untuk tersampainya maksud. Kita lihat bahasan berikut ini.
Tawassul yang disyari’atkan
Ada beberapa bentuk tawassul jenis ini:
1- Tawassul dengan Asma’ul Husna, yakni kita berdoa kepada Allah dengan menyebut nama-nama dan sifat-sifat Allah yang indah sesuai dengan karakter doa kita. Misalnya, “Yaa Ghafuur Ya Rahiim”, saat kita memohon ampunan dan rahmat-Nya; atau “Ya ‘Aziizu Ya Qawiyyu”, saat mendoakan kekalahan bagi musuh-musuh Islam; atau nama-nama lainnya yang tidak bertentangan dengan makna doa kita. Tawassul seperti ini sangat dianjurkan, sebagaimana firman Allah,
وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا
“Hanya milik Allah lah asmaa-ul husna, maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu …” (QS. Al A’raaf: 180).
2- Tawassul dengan amal sholih kita, bukan dengan amalan orang lain. Dalilnya ialah kisah tiga orang yang terjebak dalam gua, lalu masing-masing berdoa kepada Allah dengan menyebut amal sholih yang pernah dilakukannya hingga batu yang menutup mulut gua tersebut terbuka atas izin Allah.
3- Tawassul dengan minta doa dari orang yang masih hidup dan hadir di dekat kita. Dalilnya adalah kisah si tunanetra yang terkenal dengan istilah haditsul a’ma, demikian pula kisah orang Arab badui yang masuk mesjid ketika Nabi sedang khutbah Jum’at, lalu mengeluhkan jalan yang pecah-pecah, keluarga yang kelaparan dan harta benda yang binasa akibat paceklik yang berkepanjangan, kemudian meminta agar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– berdo’a kepada Allah supaya turun hujan, dst. Demikian pula tawassul Umar dengan ‘Abbas di atas.
Anda mungkin bertanya: ‘Mengapa disyaratkan bahwa orang tersebut harus hidup dan hadir?‘ Jawabnya karena itulah yang disebutkan oleh hadits-hadits yang ada (dan shahih tentunya). Seperti tawassul Umar dengan Abbas, haditsul a’ma dan kisah si Badui di atas. Jelas bahwa yang dimintai doa adalah orang yang masih hidup dan hadir. Kalaulah kehadiran orang tersebut bukanlah syarat, pastilah si tunanetra tidak perlu capai-capai menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian pula dengan si Arab badui.
Tawassul yang dilarang
Tawassul ini adalah semua bentuk tawassul yang tidak ada dalilnya. Ingat, tawassul merupakan ibadah yang hukum asalnya adalah haram kecuali jika ada perintah. Karena itu, semua bentuk tawassul yang tidak ada perintahnya adalah terlarang, meski tidak ada dalil yang melarangnya. Beberapa bentuk tawassul jenis ini yang dimaksud:
1- Tawassul dengan orang yang sudah mati dan berdoa kepadanya selain Allah Ta’ala. Ini termasuk perbuatan syirik besar yang bisa menjadikan pelakunya keluar dari Islam. Allah Ta’ala berfirman,
وَلا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَنْفَعُكَ وَلا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ
“Dan janganlah kamu menyeru (memohon) kepada sembahan-sembahan selain Allah yang tidak mampu memberikan manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu; sebab jika kamu berbuat (yang demikian itu), maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim (musyrik).” (QS. Yunus: 106).
2- Tawassul dengan jaah (kedudukan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau orang-orang sholih di sisi Allah. Ini termasuk tawassul yang bid’ah dan tidak pernah dilakukan oleh para shahabat radhiyallahu ‘anhum, padahal mereka sangat mencintai dan memahami tingginya kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamdi sisi Allah Ta’ala.
Hal ini dikarenakan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah bisa bermanfaat bagi siapapun kecuali bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, meskipun bagi orang-orang terdekat dengan beliaushallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Fathimah putri (Nabi) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mintalah dari hartaku (yang aku miliki) sesukamu, sesungguhnya aku tidak bisa mencukupi (memberi manfaat) bagimu sedikitpun di hadapan Allah.”
Sebagian orang yang membolehkan tawassul ini berdalil dengan sebuah hadits palsu, “Ber-tawassul-lah kalian (dalam riwayat lain: Jika kalian memohon kepada Allah maka memohonlah) dengan kedudukanku, karena sesungguhnya kedudukanku di sisi Allah sngat agung.”
Hadits ini adalah hadits yang palsu dan merupakan kedustaan atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan hadits ini tidak diriwayatkan oleh seorang pun dari para ulama ahli hadits dalam kitab-kitab mereka, sebagaimana yang ditegaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
3- Tawassul dengan hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hak para wali Allah.
Tawassul ini tidak diperbolehkan (dalam Islam), karena tidak ada satu nukilan pun dari shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan (kebolehannya). Imam Abu Hanifah dan dua orang murid utama beliau (Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan Asy Syaibani) membenci (mengharamkan) seseorang yang mengucapkan dalam doanya, ‘(Ya Allah), aku memohon kepada-Mu dengan hak si Fulan, atau dengan hak para Nabi dan Rasul-Mu ‘alaihis salam, atau dengan hak Baitullah al-Haram (Ka’bah)’, atau yang semisal itu, karena tidak ada seorang pun yang mempunyai hak atas Allah.
Tawassul dalam Ritual Orang Musyrik
Jika yang dilakukan dalam ritual pesugihan adalah tawassul yang terlarang di atas, maka itu jelas menunjukan penyimpangan. Terutama jika sampai mengambil perantara (bertawassul) dan beribadah pada selain Allah yaitu dengan melakukan penyembelihan, nadzar dan bertaqorrub padanya. Ini yang kita temukan dalam berbagai ritual pesugihan. Ada yang harus memenuhi syarat nadzar, sembelihan dan sesajenan, barulah permintaannya bisa terkabul.
Perlu dipahami bahwasanya tidak ada perantara antara diri kita dan Allah dalam hal ibadah. Bahkan kita harus beribadah dan berdo’a pada Allah secara langsung tanpa melalui perantara. Karena Allah Ta’ala berfirman,
ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
“Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu” (QS. Ghafir: 60). Dalam berdo’a tidak perlu perantara lewat wali, orang sholih, atau Nabi, kita diperintahkan berdo’a secara langsung.
Siapa yang menetapkan butuhnya perantara dalam do’a, maka ia kafir. Karena pada saat itu, ia telah menjadikan antara dirinya dan Allah perantara sehingga dipalingkanlah ibadah pada selain Allah untuk tujuan taqorrub (mendekatkan diri) padanya. Hal ini serupa dengan perkataan orang musyrik,
وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ
“Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah“.” (QS. Yunus: 18). Di sini menjadikan selain Allah perantara dalam meminta syafa’at dinamakan ibadah.
قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ
“Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?” Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan (itu).” (QS. Yunus: 18). Seperti ini disebut syirik dan Allah berlepas diri darinya. Inilah kondisi nyata yang terdapat pada pengagung kubur saat ini. Mereka menjadikan para wali dan orang sholih sebagai perantara menuju Allah. Ketika mereka melakukan sembelihan yang ditujukan untuk orang sholih di sisi kubur mereka, melakukan nadzar yang ditujukan pada mereka dan beristighotsah (meminta dihilangkan musibah) pada mereka, dan berdo’a meminta pada mereka selain Allah. Jika kita membantah mereka bahwasanya ini syirik, mereka malah menyangkal sembari menjawab, “Ini hanyalah perantara antara diri kami dengan Allah”. Mereka akan menjawab, “Kami tidak meyakini mereka adalah pencipta, pemberi rizki dan pengatur alam semesta selain Allah. Kami cuma menjadikan mereka sebagai perantara antara diri kami dengan Allah. Nanti merekalah yang menyampaikan hajat-hajat kami pada Allah.” Lalu mereka melakukan penyembelihan, mengagung-agungkan, melakukan nadzar pada mereka orang sholih dengan alasan bahwa mereka orang sholih adalah perantara antara diri mereka dengan Allah. Inilah sebenarnya syirik yang terjadi di masa silam sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ
“Dan orang-orang yang mengambil wali (pelindung) selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat kufur.” (QS. Az Zumar: 3). Perbuatan yang mereka lakukan dengan menjadikan selain Allah sebagai perantara disebut dusta dan kufur.
Sedangkan kondisi lainnya, siapa yang mengambil perantara namun tidak beribadah padanya, hanya menjadikannya sebagai perantara agar tersampainya hajat-hajatnya dan ia meminta melalui kedudukan dan kebaikannya di sisi Allah. Yang kedua ini termasuk bid’ah. Karena melakukan perkara baru semacam ini tidak diizinkan oleh Allah. Dan bentuk kedua ini termasuk wasilah (perantara) menuju syirik.
Namun orang musyrik saat ini bukanlah hanya menjadikan selain Allah sebagai perantara pada Allah dan itu dinilai sebagai sebab. Umumnya mereka beribadah padanya dengan melakukan nadzar dan melakukan sembelihan untuknya. Inilah yang dilakukan para pengagum kubur saat ini. Sampai-sampai pada waktu tertentu, mereka melakukan ziarah sebagaimana haji ke kubur tersebut. Mereka beri’tikaf di sisinya dan ada pula yang melakukan penyembelihan di sisi kubur. Mereka melakukan peribadahan ini semua untuk mendekatkan diri mereka pada Allah.
Wallahul musta’an.
Di antara penyimpangan yang lain dalam ritual pesugihan adalah adanya tumbal dan sesajenan pada selain Allah. Kita bisa saksikan adanya syarat atau nazar pesugihan yang mesti dipenuhi yaitu berupa tumbal kepala sapi atau lainnya, sembelihan atau sesajenan.
Padahal sembelihan atau tumbal adalah suatu ibadah. Apabila ibadah semacam ini dipalingkan pada selain Allah, maka seseorang terjatuh dalam perbuatan syirik dan termasuk syirik akbar (syirik besar). Allah Ta’alaberfirman,
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam” (QS. Al An’am: 162). Yang dimaksud nusuk adalah segala bentuk taqorrub pada Allah, namun umumnya yang dimaksud adalah penyembelihan. Demikian kata Az Zujaj sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir 3: 161. Dalam ayat ini digandengkan dengan perkara shalat. Sebagaimana seseorang tidak boleh shalat kepada selain Allah, begitu pula dalam hal menyembelih.
Begitu pula dalam ayat lain disebutkan,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah (menyembelihlah)” (QS. Al Kautsar: 2). Menyembelih dalam ayat di atas digandengkan dengan shalat. Dan ibadah badan yang paling utama adalah shalat, sedangkan ibadah maal (harta) yang paling utama adalah penyembelihan. Demikian disebutkan dalamTaisirul ‘Azizil Hamid, 1: 420.
Dalam hadits disebutkan pula,
وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ
“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah” (HR. Muslim no. 1978). Abus Sa’adaat berkata bahwa asal laknat adalah jauh dari Allah. Jika dimaksud laknat dari makhluk, maksudnya adalah celaan dan do’a kejelekan. (Dinukil dari Taisirul ‘Azizil Hamid, 1: 421).
Imam Nawawi rahimahullah berkata,
. وَأَمَّا الذَّبْح لِغَيْرِ اللَّه فَالْمُرَاد بِهِ أَنْ يَذْبَح بِاسْمِ غَيْر اللَّه تَعَالَى كَمَنْ ذَبَحَ لِلصَّنَمِ أَوْ الصَّلِيب أَوْ لِمُوسَى أَوْ لِعِيسَى صَلَّى اللَّه عَلَيْهِمَا أَوْ لِلْكَعْبَةِ وَنَحْو ذَلِكَ ، فَكُلّ هَذَا حَرَام ، وَلَا تَحِلّ هَذِهِ الذَّبِيحَة ، سَوَاء كَانَ الذَّابِح مُسْلِمًا أَوْ نَصْرَانِيًّا أَوْ يَهُودِيًّا ، نَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِيّ ، وَاتَّفَقَ عَلَيْهِ أَصْحَابنَا ، فَإِنْ قَصَدَ مَعَ ذَلِكَ تَعْظِيم الْمَذْبُوح لَهُ غَيْر اللَّه تَعَالَى وَالْعِبَادَة لَهُ كَانَ ذَلِكَ كُفْرًا ، فَإِنْ كَانَ الذَّابِح مُسْلِمًا قَبْل ذَلِكَ صَارَ بِالذَّبْحِ مُرْتَدًّا
“Adapun penyembelihan pada selian Allah, maka yang dimaksud adalah menyembelih dengan nama selain Allah seperti menyembelih atas nama berhala, salib, Musa, ‘Isa, Ka’bah dan semacamnya. Semua penyembelihan seperti ini haram. Tidak halal sama sekali penyembelihan semacam itu, baik yang menyembelih adalah seorang muslim, nashrani atau yahudi. Demikian ditegaskan oleh Imam Asy Syafi’i dan disepakati pula oleh pengikut Syafi’i. Namun jika yang dimaksud adalah pengagungan kepada selain Allah dengan sembelihan tersebut dan sebagai bentuk ibadah pada selain Allah tersebut, maka itu suatu bentuk kekufuran. Jika yang menyembelih sebelumnya adalah muslim, maka ia jadi murtad karena sembelihan tersebut.” (Syarh Shahih Muslim, 13: 141). Namun sangat disayangkan, yang mengaku bermadzhab Syafi’i tidak memahami hal ini, mereka masih terus melestarikan tradisi syirik seperti tumbal dan sesajian.
Agar semakin membuat kita takut akan bahaya tumbal kepada selain Allah, berikut kami sajikan kisah dua orang orang yang masuk neraka karena sesaji lalat dan satunya masuk surga karena enggan sesaji lalat.
عن طارق بن شهاب، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (دخل الجنة رجل في ذباب، ودخل النار رجل في ذباب) قالوا: وكيف ذلك يا رسول الله؟! قال: (مر رجلان على قوم لهم صنم لا يجوزه أحد حتى يقرب له شيئاً، فقالوا لأحدهما قرب قال: ليس عندي شيء أقرب قالوا له: قرب ولو ذباباً، فقرب ذباباً، فخلوا سبيله، فدخل النار، وقالوا للآخر: قرب، فقال: ما كنت لأقرب لأحد شيئاً دون الله عز وجل، فضربوا عنقه فدخل الجنة
Dari Thariq bin Syihab, (beliau menceritakan) bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Ada seorang lelaki yang masuk surga gara-gara seekor lalat dan ada pula lelaki lain yang masuk neraka gara-gara lalat.” Mereka (para sahabat) bertanya, “Bagaimana hal itu bisa terjadi wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ada dua orang lelaki yang melewati suatu kaum yang memiliki berhala. Tidak ada seorangpun yang diperbolehkan melewati daerah itu melainkan dia harus berkorban (memberikan sesaji) sesuatu untuk berhala tersebut. Mereka pun mengatakan kepada salah satu di antara dua lelaki itu, “Berkorbanlah.” Ia pun menjawab, “Aku tidak punya apa-apa untuk dikorbankan.” Mereka mengatakan, “Berkorbanlah, walaupun hanya dengan seekor lalat.” Ia pun berkorban dengan seekor lalat, sehingga mereka pun memperbolehkan dia untuk lewat dan meneruskan perjalanan. Karena sebab itulah, ia masuk neraka. Mereka juga memerintahkan kepada orang yang satunya, “Berkorbanlah.” Ia menjawab, “Tidak pantas bagiku berkorban untuk sesuatu selain Allah ‘azza wa jalla.” Akhirnya, mereka pun memenggal lehernya. Karena itulah, ia masuk surga.”[1]
Walau sepele hanya sesaji dengan seekor lalat bisa menyebabkan masuk neraka, bagaimana lagi jika tumbalnya dengan kepala sapi atau unta seperti yang kita lihat dalam berbagai ritual pesugihan dan sedekah laut?! Hadits lalat di atas juga menunjukkan bahwa dosa walau disangka itu sepele, namun bisa jadi menimbulkan bahaya besar. Maka benarlah kata Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,
إِنَّكُمْ لَتَعْمَلُونَ أَعْمَالاً هِىَ أَدَقُّ فِى أَعْيُنِكُمْ مِنَ الشَّعَرِ ، إِنْ كُنَّا نَعُدُّهَا عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُوبِقَاتِ
“Sesungguhnya kalian mengerjakan amalan (dosa) di hadapan mata kalian tipis seperti rambut, namun kami (para sahabat) yang hidup di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap dosa semacam itu dosa besar” (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam kitab Shahihnya no. 6492).
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad, semoga Allah memberi taufik dan petunjuk.
Dalam ritual pesugihan banyak sekali bentuk ngalap berkah yang dilakukan. Di antara bentuknya adalah dengan ngalap berkah dari pohon yang diyakini dapat mendatangkan keberuntungan seperti ritual pesugihan yang ditemukan di Gunung Kawi. Juga dapat kita saksikan bagaimana sebagian masyarakat ada yang ngalap berkah dengan kotoran hewan (sapi) yang dikenal dengan Kebo Bule (Kebo Kyai Slamet).
Dalam bahasa Arab, barokah bermakna tetapnya sesuatu, dan bisa juga bermakna bertambah atau berkembangnya sesuatu. Tabriik adalah mendoakan seseorang agar mendapatkan keberkahan. Sedangkantabarruk adalah istilah untuk meraup berkah atau “ngalap berkah”.
Adapun makna barokah dalam Al Qur’an dan As Sunnah adalah langgengnya kebaikan, kadang pula bermakna bertambahnya kebaikan dan bahkan bisa bermakna kedua-duanya. Demikian kesimpulan dari Dr. Nashir Al Judai’ dalam At Tabaruk, hal. 39.
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Maksud dari ucapan do’a “keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad karena engkau telah memberi keberkahan kepada keluarga Ibrahim, do’a keberkahan ini mengandung arti pemberian kebaikan karena apa yang telah diberi pada keluarga Ibrahim. Maksud keberkahan tersebut adalah langgengnya kebaikan dan berlipat-lipatnya atau bertambahnya kebaikan. Inilah hakikat barokah”. Lihat Jalaul Afham fii Fadhlish Sholah ‘ala Muhammad Khoiril Anam karya Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 308.
Ngalap berkah kepada makhluk yang terlarang ada dua macam:
Macam pertama: Termasuk Syirik Akbar
Tabarruk pada makhluk seperti pada kubur, pohon, batu, manusia yang masih hidup atau telah mati, di mana orang yang bertabarruk ingin mendapatkan barokah dari makhluk tersebut (bukan dari Allah), atau jika bertabarruk dengan makhluk tersebut dapat mendekatkan dirinya pada Allah Ta’ala, atau ingin mendapatkan syafa’at dari makhluk tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang musyrik terdahulu, maka seperti ini termasuk syirik akbar (syirik besar). Karena kelakukan semacam ini adalah sejenis dengan perbuatan orang musyrik pada berhala atau sesembahan mereka.
Macam kedua: Termasuk Bid’ah
Tabarruk kepada makhluk dengan keyakinan bahwa tabarruk pada makhluk tersebut akan berbuahkan pahala karena telah mendekatkan pada Allah, namun keyakinannya bukanlah makhluk tersebut yang mendatangkan manfaat atau bahaya. Hal ini seperti tabarruk yang dilakukan orang jahil dengan mengusap-usap kain ka’bah, dengan menyentuh dinding ka’bah, dengan menyentuh maqom Ibrahim dan hujroh nabawiyah, atau dengan menyentuh tiang masjidi harom dan masjid nabawi; ini semua dilakukan dalam rangka meraih berkah dari Allah, tabarruk semacam ini adalah tabarruk yang bid’ah (tidak ada tuntunannya dalam ajaran Islam) dan termasukwasilah (perantara) pada syirik akbar kecuali jika ada dalil khusus akan hal itu.
Contoh khusus yang termasuk tabarruk yang dibolehkan adalah tabarruk dengan air zam-zam, tabarruk dengan memanfaatkan waktu pagi, tabarruk dengan jujur dalam jual beli dan tidak rakus pada harta. Contoh khusus yang disebutkan ini tidaklah terlarang karena ada dalil yang membolehkannya. Berbagai bentuk keberkahan yang dibolehkan (halal), telah dijelaskan dalam tulisan: Cara Mudah Meraih Berkah.
Pelajaran dari pohon Dzatu Anwath
عَنْ أَبِى وَاقِدٍ اللَّيْثِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَمَّا خَرَجَ إِلَى خَيْبَرَ مَرَّ بِشَجَرَةٍ لِلْمُشْرِكِينَ يُقَالُ لَهَا ذَاتُ أَنْوَاطٍ يُعَلِّقُونَ عَلَيْهَا أَسْلِحَتَهُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ كَمَا لَهُمْ ذَاتُ أَنْوَاطٍ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « سُبْحَانَ اللَّهِ هَذَا كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى (اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ) وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَتَرْكَبُنَّ سُنَّةَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ »
Dahulu kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju Khoibar. Lalu, beliau melewati pohon orang musyrik yang dinamakan Dzatu Anwath. Mereka menggantungkan senjata mereka. Lalu mereka berkata, “Wahai Rasulullah! Buatkanlah untuk kami Dzatu Anwath (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzatu Anwath.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Subhanallah! Sebagaimana yang dikatakan oleh kaum Musa: Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan-sesembahan.” (QS. Al A’raaf: 138). Kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang sebelum kalian.” (HR. Tirmidzi no. 2180. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Hadits ini dikatakan shahih oleh Al Hafizh Abu Thohir Zubair ‘Ali Zaiy)
Syaikh Sulaiman At Tamimi dalam Taisir Al ‘Azizil Hamid (1: 407) berkata, “Jika menggantungkan senjata di pohon, lalu bersemedi (i’tikaf) di sampingnya, serta menjadikan sekutu bagi Allah, walau tidak sampai menyembahnya atau tidak pula memintanya, (dinilai keliru), maka bagaimana lagi jika ada yang sampai berdo’a pada orang yang telah mati seperti yang dilakukan oleh para pengagum kubur wali, atau ada yang sampai beristighotsah padanya, atau dengan melakukan sembelihan, nadzar atau melakukan thowaf pada kubur?!”
Beberapa bentuk ngalap berkah yang terlarang
1- Ngalap berkah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau wafat
Di antara yang terlarang adalah tabaruk dengan kubur beliau. Bentuknya adalah seperti meminta do’a dan syafa’at dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi kubur beliau. Semisal seseorang mengatakan, “Wahai Rasul, ampunilah aku” atau “Wahai rasul, berdo’alah kepada Allah agar mengampuniku dan menunjuki jalan yang lurus”. Perbuatan semacam ini bahkan termasuk kesyirikan karena di dalamnya terdapat bentuk permintaan yang hanya Allah saja yang bisa mengabulkannya. (Lihat At Tabaruk, hal. 325.)
Juga yang termasuk keliru adalah mendatangi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengambil berkah dari kuburnya dengan mencium atau mengusap-usap kubur tersebut.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa barangsiapa yang menziarahi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menziarahi kubur para nabi dan orang sholih lainnya, termasuk juga kubur para sahabat dan ahlul bait, ia tidak dianjurkan sama sekali untuk mengusap-usap atau mencium kubur tersebut.” (Majmu’ Al Fatawa, 27: 79).
Imam Al Ghozali mengatakan, “Mengusap-usap dan mencium kuburan adalah adat Nashrani dan Yahudi”. (Ihya’ ‘Ulumuddin, 1: 282).
2- Tabarruk dengan orang sholih setelah wafatnya
Jika terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak diperkenankan tabarruk dengan kubur beliau dengan mencium atau mengusap-usap kubur tersebut, maka lebih-lebih dengan kubur orang sholih, kubur para wali, kubur kyai, kubur para habib atau kubur lainnya. Tidak diperkenankan pula seseorang meminta dari orang sholih yang telah mati tersebut dengan do’a “wahai pak kyai, sembuhkanlah penyakitku ini”, “wahai Habib, mudahkanlah urusanku untuk terlepas dari lilitan hutang”, “wahai wali, lancarkanlah bisnisku”. Permintaan seperti ini hanya boleh ditujukan pada Allah karena hanya Allah yang bisa mengabulkan. Sehingga jika do’a semacam itu ditujukan pada selain Allah, berarti telah terjatuh pada kesyirikan.
Begitu pula yang keliru, jika tabarruk tersebut adalah tawassul, yaitu meminta orang sholih yang sudah tiada untuk berdo’a kepada Allah agar mendo’akan dirinya.
3- Tabarruk dengan pohon, batu dan benda lainnya.
Ngalap berkah dengan benda-benda semacam ini, termasuk pula ngalap berkah dengan sesuatu yang tidak logis seperti dengan kotoran sapi (Kebo Kyai Slamet), termasuk hal yang terlarang, suatu bid’ah yang tercela dan sebab terjadinya kesyirikan.
Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Adapun pohon, bebatuan dan benda lainnya … yang dijadikan tabarruk atau diagungkan dengan shalat di sisinya, atau semacam itu, maka semua itu adalah perkara bid’ah yang mungkar dan perbuatan ahli jahiliyah serta sebab timbulnya kesyirikan.” (Majmu’ Al Fatawa, 27: 136-137)
Perbuatan-perbuatan di atas adalah termasuk perbuatan ghuluw (berlebihan) terhadap orang sholih dan pada suatu benda. Sikap yang benar untuk meraih keberkahan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau wafat adalah dengan ittiba’ atau mengikuti setiap tuntunan beliau, sedangkan kepada orang sholih adalah dengan mengikuti ajaran kebaikan mereka dan mewarisi setiap ilmu mereka yang sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Inilah tabarruk yang benar.
—
Ngalap berkah lewat kotoran sapi “Kebo Bule”
Yang aneh adalah ada yang ngalap berkah lewat kotoran hewan. Dikisahkan dahulu kala Kebo Bule Kyai Slamet adalah sekelompok kerbau albino di Keraton Kasunanan Surakarta yang dianggap pusaka dan keramat. Kotoran hewan ini dipercaya bisa membawa keberkahan. Sesuai penjelasan dari buku Babad Solo karya Raden Mas (RM) Said, leluhur kebo bule adalah hewan klangenan atau kesayangan Paku Buwono II, sejak istananya masih di Kartasura.
Saat itu Bupati Ponorogo menghadiahkan nenek moyangnya Kebo Bule kepada Paku Buwono II sebagai cucuk lampah alias pengawal dari sebuah pusaka keraton yang bernama Kyai Slamet. Karena tugasnya menjaga pusaka Kyai Slamet, maka masyarakat menjadi salah kaprah menyebut Kebo Bule ini sebagai “Kebo Kyai Slamet”.
Bagi masyarakat Solo, dan kota-kota di sekitarnya, seperti Karanganyar, Sragen, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Wonogiri, Kebo Bule Kyai Slamet bukan lagi sebagai hewan yang asing. Setiap malam 1 Sura menurut pengganggalan Jawa, atau malam tanggal 1 Muharam menurut kalender Islam (Hijriah), sekawanan kebo keramat ini selalu dikirab, menjadi cucuk lampah sejumlah pusaka keraton.
Ritual kirab malam 1 Sura itu sendiri sangat ditunggu-tunggu masyarakat. Ribuan orang tumpah ruah di sekitar istana, juga di jalan-jalan yang akan dilalui kirab. Masyarakat meyakini akan mendapat berkah dari keraton jika menyaksikan kirab. Kirab berlangsung tengah malam, biasanya tepat tengah malam atau tergantung “kemauan” dari kebo Kyai Slamet. Sebab, terkadang Kebo Bule baru keluar dari kandang selepas pukul 01.00.
Tradisi Kirab pusaka ini sangat tergantung pada kebo Kyai Slamet, terserah dia kapan mau mulai dan biasanya tanpa harus digiring kawanan kebo bule akan berjalan dari kandangnya menuju halaman keraton. Saat kirab dimulai, kawanan kerbau keramat tersebut akan berada di barisan terdepan, mengawal pusaka keraton Kyai Slamet yang dibawa para abdi dalem keraton.
Uniknya banyak orang menyikapi kekeramatan itu dengan berjalan mengikuti kirab, saling berebut berusaha menyentuh atau menjamah tubuh kebo bule. Tak cukup menyentuh tubuh kebo, orang-orang tersebut terus berjalan di belakang kerbau, menunggu sekawanan kebo bule buang kotoran. Begitu kotoran jatuh ke jalan, orang-orang pun saling berebut mendapatkannya.
Sungguh tidak masuk akal. Mereka meyakini bahwa kotoran sang kerbau akan memberikan berkah, keselamatan, dan rejeki berlimpah. Mereka menyebut berebut kotoran tersebut sebagai sebagai tradisi ngalap berkah atau mencari berkah Kyai Slamet.
Saat ini kebo bule keraton berjumlah 12 ekor. Namun kebo bule yang dipercaya sebagai keturunan asli Kyai Slamet sendiri hingga saat ini hanya tersisa enam ekor. Mereka adalah Kiai Bodong, Joko Semengit, Debleng Sepuh, Manis Sepuh, Manis Muda, dan Debleng Muda. Kyai Bodong biasanya yang memimpin kirab karena dia sebagai jantan tertua keturunan murni Kyai Slamet. Disebut keturunan murni, karena mereka dan induk-induknya tidak pernah berhubungan dengan kerbau kampung. (Sumber: Ceritamu.com)
Wallahul musta’an.
Cara lain yang dilakukan dalam ritual pesugihan adalah menggunakan jimat. Jimat di sini ada yang disimpan di tempat tertentu. Seperti di kotak khusus lalu diberi dupa, ada pula yang mengambil berkah dengan memajang foto tokoh spiritual atau tokoh ghaib. Perbuatan semacam ini tidak dibolehkan karena keberkahan dan kebaikan hanya diperoleh dengan iman dan takwa, bukan dengan ritual kesyirikan.
Jimat dan tamimah
Tamimah pada asalnya digunakan untuk mencegah ‘ain, yaitu pandangan dari mata hasad (dengki). Dengan pandangan yang hasad, seorang anak bisa menangis terus menerus, atau lumpuh atau terkena penyakit. Untuk melindungi anak kecil dari penyakit ‘ain ini, di masa silam –zaman Jahiliyah- digunakanlah tamimah, yang bentuk pluralnya tamaa-im. Ketika Islam datang, tamimah atau jimat semacam ini dihapus (Lihat Fathul Majid, 131).
Namun tamimah beralih digunakan lebih umum yaitu pada segala sesuatu yang digantung untuk mencegah ‘ain atau lainnya, baik berupa gelang, kalung, benang, atau ikatan. Ini semua disebut tamimah. Nah, kalau di sekitar kita, jimat dan rajah dengan berbagai macam bentuknya dengan berbagai macam penggunaan, itulah yang termasuk dalam tamimah.
Di sekeliling kita, tamimah dapat berupa keris untuk melindungi rumah misalnya, berupa benang pawitra untuk melindungi anak agar tidak terkena bahaya, dan berupa tulisan rajah yang dipasang di atas pintu masuk warung untuk melariskan dagangan.
Bukti kesyirikan pada jimat
Memakai jimat termasuk dalam kesyirikan. Buktinya adalah dalil berikut ini,
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ
“Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah dari ‘ain, yaitu mata hasad atau iri, pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-).
Dalam riwayat lain disebutkan,
مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ
“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492).
Dari ‘Imran bin Hushoin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat pada lengan seseorang suatu gelang. Lalu si pengguna tersebut menampakkannya pada beliau lantas ia berkata,
قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً »
“Ini dari tembaga (yang bagus).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Celaka engkau, apa tujuan engkau mengenakan ini?” Ia menjawab, “Ini untuk melindungiku dari sakit wahinah (suatu penyakit yang ada di tangan).” Beliau pun bersabda, “Jimat tersebut hanyalah menambah rasa sakit padamu. Lepaskanlah ia dari tanganmu. Karena jika engkau masih mengenakannya, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad dalam musnadnya 4: 445, Ibnu Majah 3531, Ibnu Hibban 1410 dan 1411. Hadits tersebut hasan kata Syaikh ‘Abdul Qadir Al Arnauth. Lihat tahqiq dan ta’liq beliau terhadap Kitab At Tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, terbitan Darus Salam, hal. 36).
Dalam tafsir Ibnu Abi Hatim (43: 179), dari Hudzaifah, di mana ia pernah melihat seseorang memakai benang untuk mencegah demam, kemudian ia memotongnya. Lantas Hudzaifah membacakan firman Allah Ta’ala,
وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ
“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS. Yusuf: 106)
Begitu pula Waki’ pernah meriwayatkan dari Hudzaifah. Beliau pernah mengunjungi orang sakit. Lantas beliau melihat-lihat di lengan atas orang sakit tersebut dan mendapati benang. Hudzaifah pun bertanya, “Apa ini?” “Ini adalah sesuatu yang bisa menjagaku dari rasa sakit tersebut”, jawab orang sakit tadi. Lantas Hudzaifah pun memotong benang tadi. Lantas Hudzaifah berkata, “Seandainya engkau mati dalam keadaan engkau masih mengenakan benang ini, aku tidak akan menyolatkanmu” (Fathul Majid, 132).
Lihatlah bagaimana sikap keras para sahabat bagi orang yang mengenakan jimat untuk melindungi dirinya dari sakit, dalam rangka meraih maslahat. Jimat tersebut sampai dipotong, walau tidak diizinikan. Dalam penjelesan di atas menunjukkan bahwa seseorang bisa berdalil dengan ayat yang menjelaskan tentang syirik akbar (besar) untuk maksud menjelaskan syirik ashgor (kecil) karena kedua-duanya sama-sama syirik (Lihat Fathul Majid, 132).
Memasang jimat malah tidak berkah
Jika dikatakan bahwa orang yang memakai tamimah atau jimat tidak akan dibantu dalam urusan, maka ini menunjukkan bahwa keberkahan tidak akan menghampirinya. Dan sudah sangat jelas bahwa memakai atau menggantungkan jimat termasuk dalam kategori syirik. Karena pemakai jimat sangat bergantung pada jimat tersebut, padahal jimat penglaris hanyalah sebab yang mengada-ada, secara ilmiah tidak terbukti sebagai penglaris. Barangkali cuma karena sugesti atau hanya sekedar bukti sekali dua kali, dagangannya bisa laris. Namun belum tentu terbukti laris bagi yang lain. Bahkan yang tidak memakai jimat penglaris, malah lebih laris. Ketergantungan hati pada jimat-jimat yang serba aneh ini yang dinilai syirik. Di sini para ulama memberikan rincian sebagai berikut:
- Jika yakin bahwa tamimah atau jimat bisa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya (mudhorot), maka ini termasuk syirik akbar. Karena yang mendatangkan manfaat dan bisa menolak bahaya hanyalah Allah, bukanlah jimat.
- Jika yakin bahwa jimat hanyalah sebagai sebab atau sarana untuk penyembuhan –misalnya-, namun yang sebenarnya menyembuhkan adalah Allah, maka ini termasuk syirik ashgor. Demikianlah keyakinan kebanyakan orang yang memakai jimat pada umumnya. Hal ini tetap dinilai syirik karena adanya ketergantungan hati pada jimat, bukan pada Allah dan jimat sendiri tidak terbukti ampuh secara syar’i maupun empiris.
Pahamai tiga syarat mengambil sebab
Berkaitan masalah jimat ini, maka harus diperhatikan bahwa untuk meraih manfaat atau menolak mudhorot (bahaya) harus memenuhi tiga syarat:
- Sebab tersebut terbukti secara syar’i, ditunjukkan dalam dalil atau terbukti lewat eksperimen ilmiah.
- Ketergantungan hati hanyalah pada Allah, bukan pada sebab. Semisal orang yang mengambil sebab untuk sembuhnya penyakit dengan meminum obat, maka hatinya harus bergantung pada Allah, bukan pada obat, bukan pula pada ‘Pak Dokter’.
- Harus yakin bahwa ampuhnya suatu sebab adalah dengan takdir atau ketentuan Allah. (Faedah dari guru kami –Ustadz Abu Isa hafizhohullah- dalam kajian Kitab Tauhid)
Memajang foto tokoh spiritual dan tokoh ghaib
Sedangkan mengambil berkah lewat memajang foto tokoh spiritual (Kyai, Tengku, Ustadz) atau memajang foto tokoh ghaib (seperti foto Nyi Roro Kidul), maka di samping terkena larangan jimat di atas, juga terkena larangan memasang foto.
Dalam hadits muttafaqun ‘alaih disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ
“Para malaikat tidak akan masuk ke rumah yang terdapat gambar di dalamnya (yaitu gambar makhluk hidup bernyawa)” (HR. Bukhari 3224 dan Muslim no. 2106)
Hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dia berkata,
نَهَى رسول الله صلى الله عليه وسلم عَنِ الصُّوَرِ فِي الْبَيْتِ وَنَهَى أَنْ يَصْنَعَ ذَلِكَ
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang adanya gambar di dalam rumah dan beliau melarang untuk membuat gambar.” (HR. Tirmizi no. 1749 dan beliau berkata bahwa hadits ini hasan shahih)
Hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,
أَنْ لاَ تَدَعْ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرَفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ
“Jangan kamu membiarkan ada gambar kecuali kamu hapus dan tidak pula kubur yang ditinggikan kecuali engkau meratakannya.” (HR. Muslim no. 969) Dalam riwayat An-Nasai,
وَلَا صُورَةً فِي بَيْتٍ إِلَّا طَمَسْتَهَا
“Dan tidak pula gambar di dalam rumah kecuali kamu hapus.” (HR. An Nasai no. 2031. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dia berkata,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا رَأَى الصُّوَرَ فِي الْبَيْتِ يَعْنِي الْكَعْبَةَ لَمْ يَدْخُلْ وَأَمَرَ بِهَا فَمُحِيَتْ وَرَأَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ عَلَيْهِمَا السَّلَام بِأَيْدِيهِمَا الْأَزْلَامُ فَقَالَ قَاتَلَهُمْ اللَّهُ وَاللَّهِ مَا اسْتَقْسَمَا بِالْأَزْلَامِ قَطُّ
“Bahwa tatkala Nabi melihat gambar di (dinding) Ka’bah, beliau tidak masuk ke dalamnya dan beliau memerintahkan agar semua gambar itu dihapus. Beliau melihat gambar Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihimas ssalam tengah memegang anak panah (untuk mengundi nasib), maka beliau bersabda, “Semoga Allah membinasakan mereka, demi Allah keduanya tidak pernah mengundi nasib dengan anak panah sekalipun. “ (HR. Ahmad 1: 365. Kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari dan periwayatnya tsiqoh, termasuk perowi Bukhari Muslim selain ‘Ikrimah yang hanya menjadi periwayat Bukhari)
Semakin keras larangannya untuk pajangan foto tokoh spiritual atau agama. Karena sebab peribadahan pada orang sholih adalah bermula dari gambar. Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan tentang gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah. Di dalamnya terdapat gambar-gambar. Mereka menceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda,
إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya mereka itu apabila di antara mereka terdapat orang yang sholih yang meninggal dunia, maka mereka pun membangun di atas kuburnya masjid (tempat ibadah) dan mereka memasang di dalamnya gambar-gambar untuk mengenang orang-orang sholih tersebut. Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat kelak” (HR. Bukhari no. 427 dan Muslim no. 528).
Begitu pula kita dapat mengambil pelajaran dari firman Allah Ta’ala,
وَقَالُوا لا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلا سُوَاعًا وَلا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا
“Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr” (QS. Nuh: 23).
Semua nama-nama ini adalah nama orang-orang sholih yang ketika mereka meninggal dunia, syaithon menghiasai pada kaum mereka untuk membuat gambar. Tujuannya adalah agar kaum mereka ini semakin taat ketika melihat patung-patung mereka, demikian sangkaan mereka. Namun tatkala telah berlalu waktu dan tiba generasi berikutnya, syaithon membisikkan, “Dulu pendahulu kalian menyembah orang-orang sholih ini. Pendahulu kalian bertawassul dengan perantaraan mereka. Karena lewat merekalah, hujan itu turun.” Sehingga akhirnya generasi tersebut menyembah mereka. Oleh karena itu, pembesar generasi tersebut menyeru pengikutnya untuk terus beribadah pada sesembahan-sesembahan tadi. Demikian dituturkan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya.
Disebutkan dalam Shahih Al Bukhari,
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – صَارَتِ الأَوْثَانُ الَّتِى كَانَتْ فِى قَوْمِ نُوحٍ فِى الْعَرَبِ بَعْدُ ، أَمَّا وُدٌّ كَانَتْ لِكَلْبٍ بِدَوْمَةِ الْجَنْدَلِ ، وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ ، وَأَمَّا يَغُوثُ فَكَانَتْ لِمُرَادٍ ثُمَّ لِبَنِى غُطَيْفٍ بِالْجُرُفِ عِنْدَ سَبَا ، وَأَمَّا يَعُوقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانَ ، وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرَ ، لآلِ ذِى الْكَلاَعِ . أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ ، فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنِ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمُ الَّتِى كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا ، وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Patung-patung yang ada di kaum Nuh menjadi sesembahan orang Arab setelah itu. (Patung) Wadd menjadi sesembahan bagi Bani Kalb di Dumatul-Jandal, (patung) Suwaa’ bagi Bani Hudzail, (patung) Yaghuuts bagi Bani Murad dan Bani Ghuthaif di Al-Jauf sebelah Saba’, Ya’uuq bagi Bani Hamdaan, dan Nasr bagi Bani Himyar dan kemudian bagi keluarga Dzul-Kalaa’. Mereka adalah nama orang-orang sholih dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, maka syaithan membisikkan kepada kaum mereka (yaitu kaum Nuh) agar meletakkan patung-patung mereka dalam majelis-majelis dimana kaum Nuh biasa mengadakan pertemuan, sekaligus memberi nama patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka. Maka mereka pun melakukannya. Patung tersebut tidaklah disembah pada waktu itu. Akhirnya setelah generasi pertama mereka meninggal dan ilmu telah dilupakan, maka patung-patung tersebut akhirnya disembah” (Diriwayatkan oleh Bukhari no. 4920).
Penjelasan di atas menunjukkan hikmah di balik larangan membuat patung dan perintah menghancurkannya. Patung-patung itu tidak disembah melainkan setelah ilmu agama dilupakan. Dengan demikian dapat diketahui nilai keberadaan ilmu ini dan bahayanya jika hilang.
Kenapa tidak tawakkal saja pada Allah?
Bersandarnya hati pada Allah diikuti dengan melakukan sebab yang benar, itulah tawakkal dan itulah jalan meraih berbagi kemudahan dan kecukupan. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3). Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah ketika menjelaskan surat Ath Tholaq ayat 3 mengatakan, “Barangsiapa yang bertakwa pada Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menyandarkan hatinya pada-Nya, maka Allah akan memberi kecukupan bagi-Nya.” (Tafsir Ath Thobari, 23: 46)
Dalam hadits disebutkan,
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَقُولُ « أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ الَّذِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ ، الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ
Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdo’a (pada Allah), “Aku berlindung pada-Mu dengan kemuliaan-Mu yang tidak ada ilah (sesembahan) selain Engkau di mana Engkau tidaklah mati sedangkann jin dan manusia itu mati.” (HR. Bukhari no. 7383)
Lafazh hadits di atas dalam riwayat Muslim,
اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَنْ تُضِلَّنِى أَنْتَ الْحَىُّ الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ
“Allahumma laka aslamtu wa bika amantu wa ‘alaika tawakkaltu, wa ilaika anabtu, wa bika khoshomtu. Allahumma inni a’udzu bi ‘izzatika laa ilaha illa anta an tudhillanii. Antal hayyu alladzi laa yamuut wal jinnu wal insu yamuutun” [Ya Allah, aku berserah diri pada-Mu, aku beriman pada-Mu, aku bertawakkal pada-Mu, aku bertaubat pada-Mu, dan aku mengadukan urusanku pada-Mu. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan kemuliaan-Mu, tidak ada ilah selain Engkau yang bisa menyesatkanku. Engkau Maha Hidup dan tidak mati sedangkan jin dan manusia mati] (HR. Muslim no. 2717)
Do’a di atas bisa diamalkan agar tawakkal kita semakin kuat pada Allah, bukan pada bergantung pada makhluk yang lemah.
Semoga Allah memberi hidayah.
—
Dari ritual pesugihan yang diadakan, sebagian punya niatan hanya ingin mencari dunia saja dengan jalan melakukan ritual ibadah. Sehingga ada yang sedekah dengan niatan supaya mendapatkan ganti lebih banyak. Ketika beberapa bulan tidak kunjung datang yang ia harap, ia pun berkata, “Pak Ustadz, katanya kalau sedekah 500.000 akan diganti 10 kalinya. Namun kok sampai sekarang tak kunjung datang gantinya.” Inilah yang jadi niatan sebagian orang yang menjalani ritual pesugihan. Jadi, yang dicari dunia semata. Padahal niatan semacam ini mencacati amalan.
Kita dapat menerungkan dari beberapa ayat bahwa beramal akhirat untuk tujuan dunia adalah suatu yang tercela.
Allah Ta’ala berfirman,
مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Hud: 15-16)
Dalam ayat lain disebutkan pula,
مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الآخِرَةِ نزدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ
“Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat.” (QS. Asy Syuraa: 20)
Ibnu Katsir –rahimahullah– menafsirkan surat Asy Syuraa ayat 20, “Barangsiapa yang mencari keuntungan di akhirat, maka Kami akan menambahkan keuntungan itu baginya, yaitu Kami akan kuatkan, beri nikmat padanya karena tujuan akhirat yang dia harapkan. Kami pun akan menambahkan nikmat padanya dengan Kami balas setiap kebaikan dengan sepuluh kebaikan hingga 700 kali lipat hingga kelipatan yang begitu banyak sesuai dengan kehendak Allah. … Namun jika yang ingin dicapai adalah dunia dan dia tidak punya keinginan menggapai akhirat sama sekali, maka balasan akhirat tidak akan Allah beri dan dunia pun akan diberi sesuai dengan yang Allah kehendaki. Dan jika Allah kehendaki, dunia dan akhirat sekaligus tidak akan dia peroleh. Orang seperti ini hanya merasa senang dengan keinginannya saja, namun barangkali akhirat dan dunia akan lenyap seluruhnya dari dirinya.”
Juga Allah Ta’ala berfirman,
مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا وَمَنْ أَرَادَ الْآَخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا
“Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang kami kehendaki bagi orang yang kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik.” (QS. Al Isra’: 18-19).
Ibnu Katsir ketika membicarakan ayat di atas, beliau menceritakan bahwa Allah Ta’ala mengabarkan, siapa yang mencari dunia, maka ia bisa menggapainya. Akan tetapi, itu diperoleh bagi siapa yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapatkannya.
Ats Tsauri berkata, dari Mughiroh, dari Abul ‘Aliyah, dari Ubay bin Ka’ab –radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
بشر هذه الأمة بالسناء والرفعة والدين والتمكين في الأرض فمن عمل منهم عمل الآخرة للدنيا لم يكن له في الآخرة من نصيب
“Umat ini diberi kabar gembira dengan kemuliaan, kedudukan, agama dan kekuatan di muka bumi. Barangsiapa dari umat ini yang melakukan amalan akhirat untuk meraih dunia, maka di akhirat dia tidak mendapatkan satu bagian pun.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya, Al Hakim dan Al Baiaqi. Al Hakim mengatakan sanadnya shahih. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib)
Terdapat pula riwayat dalam Al Baihaqi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بشر هذه الأمة بالتيسير والسناء والرفعة بالدين والتمكين في البلاد والنصر فمن عمل منهم بعمل الآخرة للدنيا فليس له في الآخرة من نصيب
“Umat ini diberi kabar gembira dengan kemudahan, kedudukan dan kemulian dengan agama dan kekuatan di muka bumi, juga akan diberi pertolongan. Barangsiapa yang melakukan amalan akhirat untuk mencari dunia, maka dia tidak akan memperoleh satu bagian pun di akhirat. ”
Dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ ، وَالدِّرْهَمِ ، وَالْقَطِيفَةِ ، وَالْخَمِيصَةِ ، إِنْ أُعْطِىَ رَضِىَ ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ تَعِسَ وَانْتَكَسَ
“Celakalah hamba dinar, dirham, qothifah dan khomishoh. Jika diberi, dia pun ridho. Namun jika tidak diberi, dia tidak ridho, dia akan celaka dan akan kembali binasa.” (HR. Bukhari). Qothifah adalah sejenis pakaian yang memiliki beludru. Sedangkan khomishoh adalah pakaian yang berwarna hitam dan memiliki bintik-bintik merah. (I’aanatul Mustafid, 2: 93)
Kenapa dinamakan hamba dinar, dirham dan pakaian yang mewah? Karena mereka yang disebutkan dalam hadits tersebut beramal untuk menggapai harta-harta tadi, bukan untuk mengharap wajah Allah. Demikianlah sehingga mereka disebut hamba dinar, dirham dan seterusnya. Adapun orang yang beramal karena ingin mengharap wajah Allah semata, mereka itulah yang disebut hamba Allah (sejati).
Di antara tanda bahwa mereka beramal untuk menggapai harta-harta tadi atau ingin menggapai dunia disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selanjutnya: “Jika diberi, dia pun ridho. Namun jika tidak diberi, dia pun tidak ridho (murka), dia akan celaka dan kembali binasa”. Hal ini juga yang dikatakan kepada orang-orang munafik sebagaimana dalam firman Allah,
وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ
“Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.” (QS. At Taubah: 58)
Syaikh Sholih Alu Syaikh menjelaskan bahwa seseorang yang beramal ketataan untuk meraih dunia semata, tanpa mengharap balasan akhirat sama sekali, maka itu termasuk syirik ashgor (kecil). Perbuatan semacam ini lebih umum dari riya’. Riya’ itu di antara bentuk amalan yang dilakukan hanya ingin mencari balasan dunia. Jadi ia shalat, memperbagus shalatnya, ingin dilihat manusia dan mencari pujian mereka. (At Tamhid li Syarh KitabTauhid, hal. 434).
Niat ketika beramal
Niat seseorang ketika beramal ada beberapa macam:
1- Jika niatnya adalah murni untuk mendapatkan dunia ketika dia beramal dan sama sekali tidak punya keinginan mengharap wajah Allah dan kehidupan akhirat, maka orang semacam ini di akhirat tidak akan mendapatkan satu bagian nikmat pun. Perlu diketahui pula bahwa amalan semacam ini tidaklah muncul dari seorang mukmin. Orang mukmin walaupun lemah imannya, dia pasti selalu mengharapkan wajah Allah dan negeri akhirat.
2- Jika niat seseorang adalah untuk mengharap wajah Allah dan untuk mendapatkan dunia sekaligus, entah niatnya untuk kedua-duanya sama atau mendekati, maka semacam ini akan mengurangi tauhid dan keikhlasannya. Amalannya dinilai memiliki kekurangan karena keikhlasannya tidak sempurna.
3- Adapun jika seseorang telah beramal dengan ikhlas, hanya ingin mengharap wajah Allah semata, akan tetapi di balik itu dia mendapatkan upah atau hasil yang dia ambil untuk membantunya dalam beramal (semacam mujahid yang berjihad lalu mendapatkan harta rampasan perang, para pengajar dan pekerja yang menyokong agama yang mendapatkan upah dari negara setiap bulannya), maka tidak mengapa mengambil upah tersebut. Hal ini juga tidak mengurangi keimanan dan ketauhidannya, karena semula dia tidak beramal untuk mendapatkan dunia. Sejak awal dia sudah berniat untuk beramal sholeh dan menyokong agama ini, sedangkan upah yang dia dapatkan adalah di balik itu semua yang nantinya akan menolong dia dalam beramal dan beragama. (Lihat Al Qoulus Sadiid karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, hal. 132-133)
Amalan untuk menggapai dunia
Amalan yang seseorang lakukan untuk mendapatkan balasan dunia ada dua macam:
1- Amalan yang tidak disebutkan di dalamnya balasan dunia. Namun seseorang melakukan amalan tersebut untuk mengharapkan balasan dunia, maka semacam ini tidak diperbolehkan bahkan termasuk kesyirikan.
Misalnya: Seseorang melaksanakan shalat Tahajud. Dia berniat dalam hatinya bahwa pasti dengan melakukan shalat malam ini, anaknya yang akan lahir nanti adalah laki-laki. Ini tidak dibolehkan karena tidak ada satu dalil pun yang menyebutkan bahwa dengan melakukan shalat Tahajud akan mendapatkan anak laki-laki.
2- Amalan yang disebutkan di dalamnya balasan dunia. Contohnya adalah silaturrahim dan berbakti kepada kedua orang tua. Semisal silaturrahim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barangsiapa senang untuk dilapangkan rezeki dan dipanjangkan umurnya, maka jalinlah tali silaturrahim (hubungan antar kerabat).” (HR. Bukhari no. 5986 dan Muslim no. 2557)
Jika seseorang melakukan amalan semacam ini, namun hanya ingin mengharapkan balasan dunia saja dan tidak mengharapkan balasan akhirat, maka orang yang melakukannya telah terjatuh dalam kesyirikan. Namun, jika dia melakukannya tetap mengharapkan balasan akhirat dan dunia sekaligus, juga dia melakukannya dengan ikhlas, maka ini tidak mengapa dan balasan dunia adalah sebagai tambahan nikmat untuknya karena syari’at telah menunjukkan adanya balasan dunia dalam amalan ini.
Gapai akhirat itu lebih utama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَتِ الآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِى قَلْبِهِ وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِىَ رَاغِمَةٌ وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهَ وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلاَّ مَا قُدِّرَ لَهُ
“Barangsiapa yang niatnya adalah untuk menggapai akhirat, maka Allah akan memberikan kecukupan dalam hatinya, Dia akan menyatukan keinginannya yang tercerai berai, dunia pun akan dia peroleh dan tunduk hina padanya. Barangsiapa yang niatnya adalah untuk menggapai dunia, maka Allah akan menjadikan dia tidak pernah merasa cukup, akan mencerai beraikan keinginannya, dunia pun tidak dia peroleh kecuali yang telah ditetapkan baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2465. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits ini di Tuhfatul Ahwadzi, 7: 139)
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
—
Di antara ritual pesugihan adalah dengan melakukan safar ke petilasan, gunung dan kubur wali. Di sana mereka melakukan ritual ibadah, dengan semedi, ngalap berkah atau tawassul. Di mana semua ini termasuk ibadah. Jika maksud atau tujuannya adalah untuk mengunjungi kubur wali, gunung, atau petilasan dengan melakukan safar ibadah seperti yang mereka sebut dengan ‘wisata spiritual’, maka itu terlarang.
Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ – صلى الله عليه وسلم – وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
“Tidaklah pelana itu diikat –yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah ke suatu tempat)- kecuali ke tiga masjid: masjidil haram, masjid Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan masjidil aqsho” (HR. Bukhari 1189 dan Muslim no. 1397).
Hadits di atas mencakup larangan untuk safar dalam rangka ibadah ke suatu tempat semata-mata karena tempat itu. Jadi, setiap safar yang dilakukan dalam rangka ibadah di suatu tempat tertentu adalah terlarang, kecuali ke tiga masjid tadi, yaitu masjidil harom, masjid nabawi dan masjidil aqsho. Adapun jika bersafarnya karena silaturahim, berdagang, mencari ilmu, rekreasi dan kegiatan mubah lainnya, maka tidak ada masalah. Semisal kita menuntut ilmu ke suatu masjid di daerah Jogja dari Jawa Timur, maka ini tidaklah masalah.Karena maksud safar yang dilakukan adalah bukan mengunjungi masjid, namun yang dimaksud adalah menuntut ilmu.
Dalil lain yang mendukung maksud hadits di atas adalah safar dalam rangka ibadah ke suatu tempat tertentu yaitu semata-mata karena tempat itu, yaitu hadits berikut ini:
عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ أَنَّهُ قَالَ لَقِيَ أَبُو بَصْرَةَ الْغِفَارِيُّ أَبَا هُرَيْرَةَ وَهُوَ جَاءٍ مِنْ الطُّورِ فَقَالَ مِنْ أَيْنَ أَقْبَلْتَ قَالَ مِنْ الطُّورِ صَلَّيْتُ فِيهِ قَالَ أَمَا لَوْ أَدْرَكْتُكَ قَبْلَ أَنْ تَرْحَلَ إِلَيْهِ مَا رَحَلْتَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِي هَذَا وَالْمَسْجِدِ الْأَقْصَى
Dari Abdurrahman ibnul Harits bin Hisyam, katanya: Abu Basrah Al Ghifari suatu ketika berjumpa dengan Abu Hurairah yang baru tiba dari bukit Thur, lantas ia berkata:
“Dari mana engkau?“
“Dari bukit Thur … aku shalat di sana“, jawab Abu Hurairah.
“Andai aku sempat menyusulmu sebelum engkau berangkat ke sana, engkau tidak akan berangkat. Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidaklah pelana itu diikat –yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah ke suatu tempat)- kecuali ke tiga masjid: masjidil haram, masjid Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan masjidil aqsho”, kata Abu Basrah. (HR. Ahmad 6:7. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
Kita semua tahu bahwa bukit Thur adalah bukit bersejarah tempat Nabi Musa diajak bicara oleh Allah pertama kalinya, dan diangkat menjadi Rasul. Allah Ta’ala pernah mengangkat bukit tersebut ke atas Bani Israel ketika Dia mengambil sumpah setia dari mereka. Di sebelah kanan bukit Thur, Allah mengumpulkan Musa beserta Bani Israel setelah Fir’aun dan bala tentaranya binasa. Di bukit itu, Musa memohon untuk bisa melihat Allah namun kemudian jatuh pingsan, dan di sanalah jua Allah menurunkan Taurat kepadanya.
Jelas, bukit ini merupakan bukit yang diberkahi oleh Allah. Dalam menjelaskan hadits di atas, Al Imam Ibnu Abdil Barr berkata: “Ucapan Abu Hurairah: ‘Aku pergi ke bukit Thur’; jelas sekali dalam hadits ini bahwa di tidak pergi ke sana kecuali demi mencari berkah dan shalat di sana”.
Imam Abul Walid Al Baaji ketika menjelaskan dialog antara Abu Basrah dan Abu Hurairah mengatakan: “Ucapan Abu Hurairah: ‘Aku datang dari Bukit Thur’ mengandung dua kemungkinan; mungkin dia ke sana untuk suatu keperluan, atau dia ke sana dalam rangka ibadah dan taqarrub. Sedang ucapan Abu Basrah: ‘Andai saja aku sempat menyusulmu sebelum kau berangkat, maka kau takkan berangkat’, merupakan dalil bahwa Abu Basrah memahami bahwa tujuan Abu Hurairah ke sana ialah dalam rangka ibadah; dan diamnya Abu Hurairah ketika perbuatannya diingkari, merupakan dalil bahwa apa yang dipahami Abu Basrah tadi benar. (Lihat Al Muntaqa Syarh Al Muwaththa)
Sanggahan pada ulama yang membolehkan
Ibnu Taimiyah menyanggah sebagian ulama yang menyatakan sah-sah saja bersafar untuk ziarah ke kuburan orang sholeh. Beliau rahimahullah berkata,
“Mengenai hadits ‘tidaklah diikat pelana -maksudnya, bersafar- selain pada tiga masjid’, di dalamnya berisi larangan bersafar ke selain tiga masjid (masjidil haram, masjid nabawi dan masjidil aqsho). Jika ke masjid selain tiga masjid tersebut saja dilarang, maka ke tempat lainnya lebih jelas terlarangnya. Karena beribadah di masjid tentu lebih utama dari tempat selain masjid atau selain rumah. Ini tidak diragukan lagi karena disebutkan dalam hadits,
أَحَبُّ الْبِقَاعِ إلَى اللَّهِ الْمَسَاجِدُ
“Sebaik-baik tempat di sisi Allah adalah masjid.” Ditambah, kita dapat memahami bahwa sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘tidak boleh bersafar selain pada tiga masjid’ mengandung larangan bersafar (dalam rangka ibadah) menuju tempat tertentu semata-mata niatnya pada tempat tersebut. Beda halnya jika bersafar dalam rangka berdagang, menuntut ilmu atau selain itu. Bersafar untuk keperluan-keperluan tadi, begitu pula dalam rangka mengunjungi saudara muslim lain karena Allah, yang dituju adalah muslim tersebut, maka itu sah-sah saja.
Sebagian ulama belakangan menyatakan sah-sah saja bersafar untuk berziarah ke kuburan orang sholeh (masyahid). Alasannya adalah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mendatangi masjid Quba’ setiap Sabtu dengan berkendaraan atau berjalan, sebagaimana disebutkan dalam shahihain. Namun alasan seperti ini tidaklah tepat. Karena Quba’ bukanlah masyahid (kuburan orang sholeh), tetapi masjid. Bahkan terlarang bersafar hanya semata-mata untuk mengunjungi Quba’ berdasarkan kesepakatan para ulama. Karena safar semacam ini bukanlah safar yang disyari’atkan. Bahkan seandainya ada yang bersafar semata-mata untuk ke masjid Quba’, itu tidak boleh. Namun seandainya ia bersafar ke masjid Nabawi, lalu ia menuju ke Quba’, itu dianjurkan. Sebagaimana dibolehkan pula jika kita bersafar untuk maksud menuju masjid Nabawi, lalu sekaligus ziarah ke kuburan Baqi’ dan kuburan syuhada Uhud. (Majmu’ Al Fatawa, 27: 21-22)
Di tempat lain, Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Jika seseorang mendatangi masjid Nabawi, maka ia dianjurkan memberi salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga pada dua sahabat beliau –Abu Bakr dan ‘Umar-, sebagaimana yang dilakukan para sahabat. Namun jika ia bermaksud bersafar dengan niatan untuk semata-mata ziarah ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan maksud bersafar untuk mengunjungi masjid Nabawi, maka hal ini diperselisihkan oleh para ulama. Para imam dan kebanyakan ulama menilai niatan untuk mengunjungi semata-mata pada kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah disyari’atkan, tidak pula diperintahkan.” (Majmu’ Al Fatawa, 27: 26-27).
Jika dengan niatan ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak dibenarkan, apalagi ke kuburan wali songo atau seorang ‘Gus …’ yang tidak semulia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ditambah jika ada ritual ‘ngalap berkah’, tawassul dengan wali atau menganggap berdo’a lebih afdhol di kubur mereka, perbuatan ini tidak lepas dari syirik dan amalan tanpa tuntunan, alias bid’ah.
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
—
Dari kisah-kisah pesugihan yang telah dituturkan di muka, terlihat bahwa ada beberapa ritual yang tiada tuntunan. Di antara ritual tersebut adalah semedi atau bertapa di tempat-tempat keramat atau pembacaan wirid yang tiada tuntunan. Sebagian amalan yang ada telah dibahas pula pada bahasan sebelumnya, seperti ada tawassul dan tabarruk (ngalap berkah) yang jauh dari ajaran Islam. Perkara semacam ini dinamakan bid’ah. Dan kadang mengantarkan pada kesyirikan seperti yang dijelaskan pada masalah tawassul.
Memahami bid’ah
Ada tiga syarat disebut bid’ah:
- Sesuatu yang baru (dibuat-buat).
- Sesuatu yang baru dalam agama.
- Tidak disandarkan pada dalil syar’i.
Dalilnya adalah:
Pertama: Hadits Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, dalam hadits tersebut disebutkan sabda Rasulshallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.”( HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih).
Kedua: Hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dalam hadits tersebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.”( HR. Muslim no. 867).
Dalam riwayat An Nasa’i dikatakan,
وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ
“Setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. An Nasa’i no. 1578. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Ketiga: Hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
Keempat: Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata,
فكلُّ من أحدث شيئاً ، ونسبه إلى الدِّين ، ولم يكن له أصلٌ من الدِّين يرجع إليه ، فهو ضلالةٌ ، والدِّينُ بريءٌ منه ، وسواءٌ في ذلك مسائلُ الاعتقادات ، أو الأعمال ، أو الأقوال الظاهرة والباطنة .
“Setiap yang dibuat-buat lalu disandarkan pada agama dan tidak memiliki dasar dalam Islam, itu termasuk kesesatan. Islam berlepas diri dari ajaran seperti itu termasuk dalam hal i’tiqod (keyakinan), amalan, perkataan yang lahir dan batin.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 128)
Beliau rahimahullah juga berkata,
والمراد بالبدعة : ما أُحْدِثَ ممَّا لا أصل له في الشريعة يدلُّ عليه ، فأمَّا ما كان له أصلٌ مِنَ الشَّرع يدلُّ عليه ، فليس ببدعةٍ شرعاً ، وإنْ كان بدعةً لغةً
“Yang dimaksud dengan bid’ah adalah sesuatu yang baru yang tidak memiliki landasan (dalil) dalam syari’at sebagai pendukung. Adapun jika didukung oleh dalil syar’i, maka itu bukanlah bid’ah menurut istilah syar’i, namun bid’ah secara bahasa.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 127)
Bahaya Bid’ah
1. Amalan yang tercampuri bid’ah tidak akan diterima oleh Allah
Beberapa bid’ah memang sangat buruk dampaknya, seperti bid’ahnya faham qadariyyah. Diriwayatkan dalam Shahih Muslim bahwa salah seorang tabi’in yang bernama Yahya bin Ya’mar menceritakan, bahwa yang pertama kali menyoal masalah takdir di Basrah ialah Ma’bad Al Juhany. Ia menuturkan: Ketika itu, aku bersama Humeid bin Abdirrahman Al Himyari hendak berangkat menunaikan haji atau umrah. Maka kukatakan kepadanya: “Andai saja kita berjumpa dengan salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian kita tanyai dia tentang orang-orang qadariyyah itu…”. Lalu tiba-tiba kami berpapasan dengan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, maka segeralah kami mengapitnya dari sebelah kiri dan kanan. Saat itu nampaknya temanku ingin agar aku yang memulai pembicaraan, maka kukatakan kepada Ibnu ‘Umar:
“Hai Abu Abdirrahman, sesungguhnya di daerah kami muncul sekelompok orang yang pandai membaca Al Qur’an, dan mendalami berbagai ilmu … akan tetapi mereka mendakwakan bahwa takdir Allah itu tidak ada, dan bahwa segala sesuatu terjadi dengan sendirinya (tanpa ada ketentuan terlebih dahulu -pen)”
Setelah mendengar uraian tadi, Ibnu Umar menjawab, “Kalau kamu bertemu dengan mereka, sampaikan bahwa aku berlepas diri dari mereka dan mereka pun berlepas diri dariku… kabarkan bahwa Ibnu Umar bersumpah kalau pun ada di antara mereka yang menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya Allah tak akan menerima infaknya sampai ia beriman kepada takdir…”
Kemudian Ibnu Umar mengutip hadits dari ayahnya yang bercerita tentang kedatangan Malaikat Jibril dalam sosok orang yang tak dikenal, lalu menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang makna Islam, Iman dan Ihsan. (HR. Muslim no. 8).
Lihatlah bagaimana sampai dikatakan amalannya tidak tertolak? Itu karena amalannya buruk dan tercampur bid’ah. Dampak ini pun sudah tercakup dalam hadits,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)
Orang yang berbuat bid’ah inilah yang amalannya merugi. Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا
“Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al Kahfi: 103-104).
Kalau amalannya benar-benar tertolak dan merugi, bagaimana bisa dikatakan benar?! Dan perlu diingat bahwa sesuatu yang terbukti mujarab, tidak bisa menjadi pembenar hal yang keliru.
2. Pelaku bid’ah adalah di antara orang yang dilaknat dalam Islam
Disebutkan dalam hadits dari ‘Ali bin Abi Tholib dan Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
“Barangsiapa berbuat bid’ah di dalamnya (Madinah), atau melindungi pelaku bid’ah, maka baginya laknat Allah, para malaikat, dan manusia seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1870, 7306 dan Muslim no. 1366). Yang dimaksud dilaknat oleh malaikat dan manusia adalah bentuk hiperbolis yang berarti jauh dari rahmat Allah. Namun laknat di sini bukan berarti seperti laknat pada orang kafir. Demikian kata Al Qodhi ‘Iyadh (Lihat Fathul Bari, 4: 84).
3. Bid’ah semakin menjauhkan pelakunya dari Allah Ta’ala
Ayyub As Sikhtiyani -salah seorang tokoh tabi’in- berkata,
مَا ازْدَادَ صَاحِبُ بِدْعَةٍ اِجْتِهَاداً، إِلاَّ ازْدَادَ مِنَ اللهِ بُعْداً
“Semakin giat pelaku bid’ah dalam beribadah, semakin jauh pula ia dari Allah.” (Hilyatul Auliya’, 1: 392)
Apa yang dikatakan oleh tokoh tabi’in di atas, kebenarannya didukung oleh hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyifati orang-orang Khawarij,
يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلَاتَكُمْ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ
“Akan muncul di antara kalian suatu kaum yang kalian akan meremehkan shalat kalian (para sahabat), puasa kalian, dan amal kalian di samping shalat mereka, puasa mereka, dan amal mereka. Mereka rajin membaca Al Qur’an akan tetapi (pengaruhnya) tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah yang keluar menembus sasarannya.” (HR. Bukhari no. 5058, 6931, dan Muslim no. 1064)
Perhatikan, bagaimana mulanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyifati mereka sebagai kaum yang amat giat beribadah, lalu menjelaskan betapa jauhnya mereka dari Allah.
4. Pelaku Bid’ah akan Sulit Bertaubat
Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعْ بِدْعَتَهُ
“Allah betul-betul akan menghalangi setiap pelaku bid’ah untuk bertaubat sampai dia meninggalkan bid’ahnya.” (HR. Thabrani dalam Al Mu’jam Al Awsath. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 54)
5. Pelaku bid’ah tidak akan minum dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ
“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ ” (HR. Bukhari no. 7049, dari Abu Wail, dari ‘Abdullah)
Dalam riwayat lain dikatakan,
إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى
“(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sebenarnya engkau tidak mengetahui bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu.” Kemudian aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.” (HR. Bukhari no. 7051)
Inilah do’a laknat untuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berbuat bid’ah.
Ibnu Baththol berkata, “Demikianlah, seluruh perkara bid’ah yang diada-adakan dalam perkara agama tidak diridhoi oleh Allah karena hal ini telah menyelisihi jalan kaum muslimin yang berada di atas kebenaran (al haq). Seluruh pelaku bid’ah termasuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang membuat-buat perkara baru dalam agama. Begitu pula orang yang berbuat zholim dan yang menyelisihi kebenaran, mereka semua telah membuat sesuatu yang baru dan telah mengganti dengan ajaran selain Islam. Oleh karena itu, mereka juga termasuk dalam hadits ini.” (Lihat Syarh Al Bukhari, 19: 2)
Jika kita mengetahui bahaya bid’ah semacam ini, seharusnya membuat kita semakin khawatir dan menjauh dari berbagai bid’ah, bukan malah menganggap segala amalan baru itu hasanah (baik).
Bid’ah dalam Ritual Pesugihan
Dari tiga syarat di atas, tidak setiap perkara yang baru termasuk bid’ah tercela. Tidak setiap yang baru dalam agama pun digolongkan bid’ah yang dilaknat, namun harus ditambahkan syarat ketiga. Termasuk bid’ah jika termasuk perkara baru, dalam agama dan tidak ada tuntunan dari dalil baik dari Al Qur’an maupun As Sunnah. Sehingga apa yang dilakukan dari ritual pesugihan seperti dengan bersemedi, dengan tawassul yang tidak ada dalil pendukung, maka termasuk bid’ah yang tercela. Namun pelanggaran ini bisa mengandung hal haram lainnya, seperti harus menempuh safar dalam rangka ibadah di suatu tempat. Ini tambahan dosa tersendiri.
Demikian delapan penyimpangan dalam ritual pesugihan yang bisa kami ungkapkan. Masih tersisa satu bahasan tentang solusi agar terhindar dari ritual pesugihan. Moga bisa segera dikaji dalam tulisan berikutnya.
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
—
Artikel ini kami dapatkan dan kami copy paste dari website www.rumaysho.com , Semoga apa yang ustad tulis dibaca oleh setiap manusia yang terjerumus dengan kemusyikan ataupun yang belum terjerumus , Untuk Ustad penulis semoga mendapatkan pahala yang tidak ada habis habisnya, kami hanya ingin menyebarkan tulisan ini ke setiap umat manusia, agar tidak terjerusmus kedalam kemusyrikan… Barakalloh fik
Riyadh-KSA, 25 Rabi’ul Akhir 1434 H
Baca Artikel lainnya disini :
Assalamualaikum wrb salam persaudaraan,perkenalkan saya Sri Wulandari asal jambi,maaf sebelumnya saya hanya mau berbagi pengalaman kepada saudara(i) yang sedang dalam masalah apapun,sebelumnya saya mau bercerita sedikit tentang masalah saya,dulu saya hanya penjual campuran yang bermodalkan hutang di Bank BRI,saya seorang janda dua anak penghasilan hanya bisa dipakai untuk makan anak saya putus sekolah dikarenakan tidk ada biaya,saya sempat stres dan putus asa menjalani hidup tapi tiap kali saya lihat anak saya,saya selalu semangat.saya tidak lupa berdoa dan minta petunjuk kepada yang maha kuasa,tampa sengaja saya buka internet dan tidak sengaja saya mendapat nomor tlpon Aki Sulaiman,awalnya saya Cuma iseng2 menghubungi Aki saya dikasi solusi tapi awalnya saya sangat ragu tapi saya coba jalani apa yang beliau katakan dengan bermodalkan bismillah saya ikut saran Aki Sulaiman saya di ritualkan dana gaib selama 3 malam ritual,setelah rituialnya selesai,subahanallah dana sebesar 2M ada di dalam rekening saya.alhamdulillah sekarang saya bersyukur hutang di Bank lunas dan saya punya toko elektronik yang bisa dibilang besar dan anak saya juga lanjut sekolah,sumpah demi Allah ini nyata tampa karangan apapun,bagi teman2 yang mau berhubungan dengan Aki Sulaiman silahkan hub 085216479327 insya Allah beliau akan berikan solusi apapun masalah anda mudah2han pengalaman saya bisa menginspirasi kalian semua,Assalamualaikum wrb.JIKA BERMINAT SILAHKAN HUB AKI SULAIMAN 085-216-479-327,TAMPA TUMBAL,TIDAK ADA RESIKO APAPUN(AMAN) .
ReplyDeletethanks
ReplyDeletegclub